22.8 C
Sukabumi
Kamis, April 25, 2024

Yamaha Zuma 125 meluncur, intip harga dan penampakan detail motor matic trail

sukabumiheadline.com - Yamaha resmi memperkenalkan Zuma 125...

Thrust Defender 125, Motor Matic Maxi Bikin Yamaha XMAX Ketar-ketir, Cek Harganya

sukabumiheadline.com l Thrust Defender 125, diprediksi bakal...

Jika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

PolitikJika Satu Periode Jabatan Tak 9 Tahun, Kades Ancam Habisi Parpol di Pemilu 2024

SUKABUMIHEADLINE.com l Sejumlah kepala desa (kades) mengklaim bakal menghabisi suara partai politik (parpol) pada Pemilu 2024 jika menolak perpanjangan masa jabatan kades menjadi 9 tahun.

Ancaman tersebut diungkapkan sejumlah kades di Pulau Madura, Jawa Timur. Bahkan, ancaman tersebut dinilai sebagai cambuk bagi anggota parlemen agar aspirasi kades dipertimbangkan.

Dalam video yang beredar di media sosial video orasi Kades Tentenan Timur, Larangan, Pamekasan Farid Afandi bersama sejumlah Kades di Madura yang menyatakan ancaman untuk menghabisi suara parpol yang tidak mendukung aspirasi mereka.

“Revisi Undang-Undang, sekarang juga. 9 tahun, harga mati. Partai yang tidak mendukung, habisi. Siapa kita, Perkasa Pamekasan. Perkasa Pamekasan, solid dan bersatu,” kata Farid yang merupakan orator di video tersebut.

Sementara, diberitakan cnnindonesia.com Farid mengatakan suara parpol di Pemilu 2024 nanti yang tidak mendukung masa jabatan Kades jadi 9 tahun akan dihabisi.

“Teman-teman Kades di Madura melakukan hal-hal dan langkah serius agar aspirasi Kades di tanah air bisa diperhitungkan. Ini juga menjadi cambuk kepada seluruh parpol di Senayan,” tegasnya.

Farid bersama kades lainnya pun mengaku terus memantau sikap partai dalam persoalan ini. Menurutnya sejauh ini ada lima partai yang berpeluang mendukung wacana itu.

“Partai lain untuk sementara yang kami terima PKB, PDIP, Gerindra, Golkar dan PPP, partai lainnya masih kami pantau,” ungkapnya.

Cenderung Korup

Sementara, pengurus Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik (LHKP) Ridho Al-hamdi menduga tuntutan perpanjangan masa jabatan kades ini potensial jadi alat kekuasaan untuk mengamankan Pemilu 2024.

“Sebenarnya saya juga membaca kalau usulan ini disetujui, seandainya menjadi sembilan tahun maka ini akan menjadi alat kekuasaan untuk mengamankan Pemilu serentak 2024. Ini sudah bisa terbaca,” kata dia, di laman resmi Muhammadiyah.

“Oh ternyata pilkades berhasil jadi sembilan tahun. Namun, ini bagi orang-orang yang punya kepentingan juga motif politiknya, kenapa tidak untuk presiden? Untuk tidak menjadi perpanjangan periodisasi,” ucap dia.

Pakar hukum pidana Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Pujiyono menilai masa jabatan yang terlalu lama akan mengakibatkan seseorang pemimpin cenderung diktator dan akan menjadi korup.

“Orang yang memiliki masa jabatan yang terlalu lama cenderung, dia akan menjadi korup,” kata dia, dikutip dari Antara.

Konten Lainnya

Content TAGS

Konten Populer