2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi

- Redaksi

Selasa, 18 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi - Ist

2 residivis dan 5 tersangka, 14 lokasi jaringan curanmor Sukabumi dibongkar polisi - Ist

sukabumiheadline.com – Kepolisian Resor Sukabumi Kota berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di 14 lokasi berbeda dalam kurun satu bulan terakhir.

Dalam operasinya, polisi mengamankan lima tersangka, termasuk dua residivis. Adapun lokasi rawan pencurian diidentifikasi di tempat-tempat keramaian seperti Lapang Merdeka dan Masjid Agung Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Pengungkapan ini sekaligus memetakan wilayah dan tempat-tempat keramaian yang paling rawan menjadi sasaran pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

​Menurut Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Rita Suwadi, kelima tersangka telah diamankan. Dua di antaranya merupakan pelaku utama yang berstatus residivis karena berulangkali melakukan kejahatan serupa.​

“Kami berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor di 14 lokasi berbeda,” kata Rita, Selasa (18/11/2025).

“Dua diantaranya merupakan pelaku utama pencurian dengan status residivis sebanyak dua kali, yang pernah mendekam di Lapas Warungkiara dan Nyomplong, dan beroperasi di wilayah Kabupaten Sukabumi,” imbuhnya.

Dalam rincian Kanit Jatanras Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Ipda Budi Bachtiar, sejumlah lokasi kerap dijadikan target pencurian. ​

“Lokasinya sering TKP di wilayah Lapang Merdeka, Masjid Agung, depan Polsek Cisaat, dan seberang Kecamatan. Intinya di tempat-tempat keramaian,” jelas Ipda Budi Bachtia.

Modus operandi yang digunakan para pelaku utama adalah merusak kunci kontak motor yang sedang terparkir menggunakan kunci T dalam waktu yang sangat singkat. ​

“Lama eksekusi kendaraan itu kurang lebih 5 detik, itu sudah bisa diambil oleh pelaku. Rata-rata motor jenis matic,” terang Budi.

Sementara itu salah seorang korban, Aldi Ardiansyah, warga Kecamatan Baros, mengaku kehilangan motornya saat diparkir di Lapang Merdeka. Ia mengaku bersyukur setelah mengetahui motornya termasuk dalam 15 unit barang bukti yang berhasil diamankan.

​“Alhamdulillah bersyukur sekali motor saya sudah kembali. Hilang waktu motor saya di parkiran. Saya sedang lari pagi,” ungkapnya.​

Dari lima tersangka yang diamankan, tiga orang berperan sebagai penadah yang menjual kembali motor curian tersebut, kebanyakan ke wilayah Cianjur Selatan.

​Para pelaku utama dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hingga 7 tahun penjara, sementara para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dan Pasal 481 KUHP.

Berita Terkait

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas
26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya
1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS
Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit
Pria asal Ciambar Sukabumi pinjam motor berakhir dipermak warga
DPRD Kabupaten Sukabumi sahkan Perda Disabilitas, jamin perlindungan dan pemenuhan hak
Kades Tamanjaya Sukabumi positif narkoba, tertunduk lesu digiring polisi

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi diminta sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:58 WIB

Pria Sukabumi gandir di jembatan, keluarga ikhlas

Senin, 10 Agustus 2026 - 21:35 WIB

26 kecamatan di Kabupaten Sukabumi punya camat baru, ini daftarnya

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 20:43 WIB

1.654 masjid di Sukabumi terdaftar Program GEBER MAS

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 12:29 WIB

Jalan Kabupaten Sukabumi diperbaiki asal-asalan, warga: Bukan efisiensi, tapi pemborosan duit

Berita Terbaru

Persib Bandung x bjb jalin kerjasama lagi - Ist

Bisnis

Bank bjb Official Banking Partner Persib Bandung

Jumat, 14 Agu 2026 - 21:08 WIB