2 Residivis Spesialis Curanmor Sikat Motor Milik IRT di Ciracap Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 21 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Golok residivis Ciracap. l Istimewa

Golok residivis Ciracap. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIRACAP – Dua residivis pelaku pencurian berat (curat) dengan sasaran kendaraan bermotor roda dua dibekuk tim gabungan Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Ciracap, Polsek Jampangkulon dan Tim Resmob Polres Sukabumi, Senin (20/12/2021).

Kedua residivis berinisial N (45) dan  RS (47) bersama satu temannya yang masih DPO beraksi menjalankan kejahatannya pada Kamis, 16 Desember 2021 lalu. Kedua residivis mengambil sepeda motor milik seorang ibu rumah tangga di Kampung Pasirbaru, Desa Pasirpanjang, Kecamatan Ciracap, Kabupaten Sukabumi.

Informasi diterima sukabumiheadline.com, para pelaku berhasil mencuri motor korban setelah terlebih dahulu membobol tembok samping rumah korbannya menggunakan linggis dan obeng.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Ciracap AKP Imam Prayitno mengatakan, penangkapan dua residivis curat spesialis kendaraan bermotor (ranmor) tersebut dilakukan tim gabungan Senin dini hari.

“Iya, tim gabungan berhasil menangkap kawanan residivis curat spesialis ranmor, itu tadi dini hari,” ujar Imam.

Dijelaskan Imam, kedua pelaku berhasil diamankan dari dua tempat berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Surade dan Kalibunder.

“Turut diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu buah linggis dan obeng kecil. Kedua pelaku masih kami periksa, untuk pengembangan kasusnya,” tandas Imam.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Berita Terbaru

Ilustrasi BJB STADION GBLA - Repro sukabumiheadline.com

Olahraga

BJB Stadion GBLA, nama baru home base Persib

Kamis, 15 Okt 2026 - 08:00 WIB