5 Pria Kota dan Kabupaten Sukabumi Diancam 12 Tahun Penjara

- Redaksi

Selasa, 9 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. l Istimewa

Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – 5 terduga pengedar narkoba jenis Shabu, YM (41), FA (24), SW (25), FA (25) dan SR (34) diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sukabumi Kota.

Pengungkapan dan penangkapan terhadap kelima kasus peredaran narkoba tersebut dibeberkan Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat menggelar konferensi pers di Mapolres Kota Sukabumi, Senin (8/5/2023).

“Selama satu pekan ini kita berhasil mengamankan 5 tersangka dengan 4 Laporan Polisi yang terjadi di wilayah Cikole satu kasus, Cisaat dua kasus dan Cibeureum satu kasus,” ungkap Ari kepada awak media.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari Kelima tersangka ini, kita berhasil mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu sebanyak 27,41 gram, tiga buah alat hisap bong, empat unit timbangan dan lima unit HP berbagai merek dan sebuah tas selempang,” bebernya.

“Dari lima tersangka yang diamankan ini akan kita kembangkan. Mohon doa dan kerjasamanya, kita akan mengembangkan ke arah bandar,” lanjutnya.

“Kepada para tersangka ini, kita terapkan pasal 112 ayat (1), pasal 112 ayat (2), pasal 114 ayat (1), pasal 114 (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegasnya.

Ari juga memastikan, jajarannya akan terus melakukan berbagai kegiatan, baik preventif preemtif hingga refresif untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah Hukum Polres Kota Sukabumi.

“Dengan penangkapan ini, kita berkomitmen, kami tidak akan memberikan ruang terhadap peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kota Sukabumi.” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan
Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Rabu, 23 September 2026 - 16:00 WIB

Saling bacok dua kelompok di Sukalarang Sukabumi, 5 orang diamankan

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Berita Terbaru

Ilustrasi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

“Content Governor”: Kinerja KDM diberitakan media Inggris

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:00 WIB

Ilustrasi grafik pertumbuhan ekonomi - sukabumiheadline.com

Ekonomi

PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Kamis, 24 Sep 2026 - 05:21 WIB