Ade Armando: Pengeras Suara Serampangan dari Masjid Wajah Buruk Islam

- Redaksi

Jumat, 25 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ade Armando. l Ilustrasi: Fery Heryadi

Ade Armando. l Ilustrasi: Fery Heryadi

SUKABUMIHEADLINE.com l Publik dihebohkan dengan pernyataan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang disebut membanding adzan dengan gonggongan anjing. Sehingga, kemudian tagar #TangkapGusYaqut trending di Twitter.

Kini publik juga dibuat sibuk mengomentari pernyataan Dosen Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando yang menganggap pengeras suara Masjid/Mushala kerap kali membuat masalah di Indonesia.

Bahkan, Ade menyebut jika pengeras suara serampangan dari masjid dan mushalla merupakan wajah buruk yang memalukan dari Islam di Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menerbitkan edaran yang mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala. Keputusan ini menuai pro kontra dari berbagai pihak. Namun, Ade Armando menyatakan aturan ini sangat penting bagi Indonesia.

“Mengapa penting, karena suara dari masjid memang kerap bikin masalah,” tuturnya dilansir dari video di kanal YouTube Cokro TV, Kamis (24/2/2022).

Ade menyebut suara serampangan dari masjid dan mushala adalah wajah buruk yang memalukan dari Islam di Indonesia. Ia pun berharap surat edaran Menag bisa benar-benar dijalankan secara konsisten.

Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala.

Pedoman tersebut diterbitkan sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat. Menag Yaqut Cholil membedakan pengeras suara terdiri atas pengeras suara dalam dan luar.

Pengeras suara dalam merupakan perangkat pengeras suara yang difungsikan/diarahkan ke dalam ruangan masjid/Mushala. Sedangkan pengeras suara luar difungsikan/diarahkan ke luar ruangan masjid/Mushala.

Berita Terkait

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus
Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur
Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi
Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK
Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan
Program KDMK kerjasama dengan UI agar kepala desa naik kelas
Empat kali serang balik pengkritik, Prabowo: Silakan cari negara lain
Pemprov Jawa Barat akan perangi LGBTQ

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:42 WIB

Pernah ribut soal bahasa Sunda, Asep Nana Mulyana jabat Wakil Jaksa Agung, Kuntadi Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 - 19:57 WIB

Profil Sudaryono, kader Partai Gerindra jadi Kepala BGN, Nanik S Deyang mundur

Senin, 20 Juli 2026 - 16:17 WIB

Juli 2026 Sukabumi 4 kali digoyang gempa bumi, PT KAI ungkap pernyataan resmi

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:18 WIB

Heran, laporan keuangan BGN era Dadan dapat WTP BPK

Kamis, 16 Juli 2026 - 23:59 WIB

Bandara Husein Sastranegara Bandung mulai aktif 17 Agustus, cek maskapai dan rute penerbangan

Berita Terbaru