Minyak Goreng Langka, PDIP: Memalukan

- Redaksi

Selasa, 8 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Minyak goreng. l Istimewa

Minyak goreng. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l Kelangkaan minyak goreng di pasaran masih terus terjadi. Anggota Komisi VI DPR, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, menyoroti masalah kelangkaan minyak goreng yang belum terselesaikan hingga saat ini.

“Saya belum melihat penyelesaian yang komprehensif terhadap permasalahan ini, sepertinya jalan di tempat,” kata Deddy, Anggota Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu melalui keterangan tertulisnya, Selasa (8/3/2022).

Kelangkaan minyak goreng, kata dia, masih terus berlanjut di berbagai daerah.
Sementara harga di pasaran, masih jauh dari Harge Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua pihak dirugikan. Jadi tidak hanya rakyat yang kesulitan mendapatkan barang, tetapi harganya pun sangat mahal. Sebab produsen CPO juga mengeluh,” ujarnya.

Deddy mengaku telah mendapatkan laporan produsen CPO misalnya, mengeluh karena tidak ada jaminan mereka bisa melakukan ekspor. Padahal mereka mengaku sudah memenuhi persyaratan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) minyak goreng.

Diberitakan sebelumnya, ibu-ibu rumah tangga dan pedagang gorengan di Sukabumi menjerit dengan terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran. Hal serupa juga terjadi di berbagai daerah di Indonesia, termasuk di Jakarta.

Berita Terkait

Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain
Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia
Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya
Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?
Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya
Distribusi Program MBG ke sekolah cukup 3 kali sepekan
MK putuskan pilkada langsung, tak ada lagi wacana oleh DPRD
Survei Puspoll Indonesia: Mayoritas masyarakat mau Pilkada langsung

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Dikenal tukang kritik pemerintah, kini Rocky Gerung jabat Wantimpres bersama 25 tokoh lain

Rabu, 23 September 2026 - 23:52 WIB

Ulik tren elektabilitas 5 parpol Oktober 2025-Agustus 2026 versi Poltracking Indonesia

Rabu, 9 September 2026 - 01:33 WIB

Gerindra: Era Prabowo jauh lebih demokratis dibanding pemerintah sebelumnya

Selasa, 25 Agustus 2026 - 14:34 WIB

Ketum Projo: Pemilu 2029, kalau terjadi percepatan kita siap enggak?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:26 WIB

Mulai 2029 Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah dipisah, begini aturannya

Berita Terbaru