Simpan Dendam 10 Tahun, Warga Gegerbitung Sukabumi Berakhir di Penjara

- Redaksi

Jumat, 1 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku AS diamankan polisi. l Istimewa

Pelaku AS diamankan polisi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l GEGERBITUNG – Tersangka pelaku penganiayaan terhadap warga seusai melaksanakan shalat Subuh di Kecamatan Gegerbitung, diamankan Polres Sukabumi.

Peristiwa penganiayaan yang oleh tersangka AS terhadap AB dilakukan saat korban sedang melaksanakan shalat Subuh berjamaah di sebuah mesjid di Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah didampingi Kapolsek Gegerbitung Iptu Herman mengatakan, peristiwa penganiayaan yang dilakukan tersangka AS terjadi Senin, 28 Februari 2022 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diketahui dari hasil penyidikan, peristiwa penganiayaan terjadi sekitar pukul 04.45 WIB seusai korban AB melaksanakan shalat Subuh.

Adapun motif pelaku melakukan penganiayaan karena dilatarbelakangi dendam, di mana pelaku merasa sakit hati karena pernah dipukul korban sepuluh tahun silam, 2012.

“Terimakasih Kapolsek, Reskrim, intel yang pada saat kejadian bisa secara cermat melakukan olah TKP, sehingga kita bisa menentukan tersangkanya,” ujar Dedy.

Dijelaskan Dedy, sebelum tersangka berhasil diamankan, jajaran kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan dengan memeriksa 13 orang saksi. “Kita periksa secara marathon, Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

Masih kata Dedy, adapun barang bukti yang ikut diamankan berupa satu potong kayu ruyung, sepeda motor, satu buah baju koko warna biru yang ada bercak darah, serta sorban motif warna merah.

“Pelaku akan dikenakan pasal 351 KUHPidana dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Berita Terkait

31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi
Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”
Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026
Antisipasi konvoi Bobotoh Persib, polisi di Sukabumi siapkan rekayasa lalin dan amankan nobar
Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah
Mengintip capaian 1 tahun Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Asep Japar – Andreas
DPRD Kabupaten Sukabumi awasi keabsahan legalitas HGU, opsi kembalikan ke negara
Nasib miris Abah Mitra dan Sawiah asal Sukabumi, tidur di luar karena gubuk mau ambruk

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 23:58 WIB

31 tahun tubuh digerogoti belatung, keluarga Ahmad Yani terharu dijenguk Bupati Sukabumi

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:58 WIB

Pengakuan warga terima daging kurban dari Bupati Sukabumi: “Surprise!”

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:25 WIB

Anjlok 12,23%, rincian pendapatan daerah Kabupaten Sukabumi Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:55 WIB

Antisipasi konvoi Bobotoh Persib, polisi di Sukabumi siapkan rekayasa lalin dan amankan nobar

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:07 WIB

Petani dibacok di Cikidang Sukabumi, Fraksi Rakyat: Tamparan untuk pemerintah

Berita Terbaru