Rekayasa Seolah Korban Begal di Lengkong Sukabumi, Tengkulak Ini Bisa Dipenjara

- Redaksi

Rabu, 12 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DR, tengkulak yang berpura-pura jadi korban begal. l Istimewa

DR, tengkulak yang berpura-pura jadi korban begal. l Istimewa

sukabumiheadline.com l LENGKONG – Jajaran kepolisian Polres Sukabumi berhasil ungkap pelaku yang diduga menjadi korban pembegalan di Kecamatan Lengkong, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang sebelumnya sempat viral di media sosial facebook dan perpesanan aplikasi.

Di mana video yang beredar seorang pria dengan menggunakan sepeda motor jenis Honda Revo berinisial DR tengkulak domba menjadi korban begal dan uang Rp10 jutaan raib.

Namun, berdasarkan hasil penyidikan jajaran kepolisian polres Sukabumi melalui Satreskrim dugaan korban pembegalan tersebut hanya sebuah rekayasa yang dibuat buat DR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede mengatakan rekayasa yang dilakukan DR terungkap setelah pihak kepolisian melakukan penyelidikan, dan diketahui bahwa tidak ada kejadian pembegalan di wilayah hukumnya yang terjadi di jalan raya ruas Jampang Tengah-Kiaradua.

Padahal, disebutkan telah terjadi pembegalan tepatnya di lokasi Perkebunan Wangun Kampung Sampora, Desa/Kecamatan Lengkong.

“Anggota saya sudah mengecek ke TKP, kemudian melakukan penyelidikan ternyata informasi adanya pembegalan itu tidak benar, melainkan hanya sebuah rekayasa yang dilakukan DR,” ujarnya. Selasa, (11/4/2023).

“Motif pelaku membuat cerita pembegalan terhadap dirinya, karena takut ketahuan, uang istrinya terpakai,” imbuhnya.

Saat ini, kata Maruly pelaku DR sudah diamankan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut, karena diduga telah membuat laporan palsu sehingga meresahkan masyarakat.

“Terhadap pelaku dapat dijerat pasal 220 KUHP dan diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun empat bulan,” tandasnya.

Berita Terkait

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan
Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang
Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut
Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi
Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi
Wanita Sukabumi sulit dapat jodoh? Ini 5 kecamatan paling banyak dihuni cowok ganteng
Lagi, keluhan tentang kemacetan lalin di Cibadak Sukabumi dan absennya pemda
DPRD Kabupaten Sukabumi dorong percepatan UHC

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:00 WIB

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:44 WIB

Tabrakan beruntun di Cibadak Sukabumi, lebih dari Rp50 juta melayang

Jumat, 3 Juli 2026 - 08:39 WIB

Innalillahi, pria asal Cicurug Sukabumi jadi korban tabrakan maut

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:51 WIB

Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 disetujui DPRD Kabupaten Sukabumi

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:09 WIB

Polda Jabar ungkap dugaan korupsi Rp9,8 miliar proyek Jembatan Cipamuruyan Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi Pendopo Sukabumi Palabuhanratu ditutupi kain putih - sukabumiheadline.com

Sukabumi

BASB ancam tutupi Pendopo Sukabumi dengan kain kafan

Minggu, 5 Jul 2026 - 13:00 WIB