Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria Bojonggenteng Sukabumi Diancam Penjara

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BOJONGGENTENG – Seorang pemuda asal Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial H, mencabuli anak di bawah umur, berusia 14 tahun, hingga hamil 2 bulan.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) mengatakan hal itu saat merilis tujuh tersangka pelaku kekerasan seksual atau pencabulan di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.

“Para tersangka pelaku kejahatan rudapaksa telah berhasil diamankan di empat kecamatan, yakni Nagrak, Simpenan, Bojonggenteng dan Warungkiara serta Bantargadung,” kata Maruly.

Untuk tersangka H, kata Maruly lagi, pria berusia 29tahun itu merupakan Warga Kecamatan Bojonggenteng. Ia melakukan perbuatan bejadnya terhadap perempuan usia 14 tahun.

Ditambahkannya, pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali dari bulan Desember 2022 hingga Mei 2023.

“Awalnya korban diajak ke rumah orang tua tersangka, diiming-imingi akan dinikahi hingga akhirnya termakan bujuk rayu,” jelas Maruly.

“Korban saat ini dalam kondisi hamil dua bulan,” tambahnya.

Baca Juga :  Sukabumi Diserbu Wisatawan, Kapolres 2 Kali Perintahkan Ini

Para tersangka, tambah Kapolres, dikenakan Pasal 81,82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara, enam tersangka lain dijerat dalam kasus serupa di lokasi berbeda di Kabupaten Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, juga menghamili anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan. Baca lengkap: Biadab, Pria Cabul asal Nagrak Sukabumi Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

Berita Terkait

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger
Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya
Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya
Ngeri, Jalan Kabupaten Sukabumi penghubung tiga kecamatan hancur

Berita Terkait

Minggu, 3 Agustus 2025 - 01:28 WIB

Arul asal Gunungguruh Sukabumi ditemukan tewas tergantung, warga Nyalindung geger

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 10:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:31 WIB

Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:27 WIB

Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Berita Terbaru

Oil Refinery atau kilang minyak - Ist

Ekonomi

Ternyata ini tujuan kilang minyak Sukabumi dibangun

Minggu, 3 Agu 2025 - 03:46 WIB