Cabuli Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria Bojonggenteng Sukabumi Diancam Penjara

- Redaksi

Kamis, 1 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

Tujuh tersangka pencabulan anak. l Istimewa

sukabumiheadline.com l BOJONGGENTENG – Seorang pemuda asal Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, berinisial H, mencabuli anak di bawah umur, berusia 14 tahun, hingga hamil 2 bulan.

Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede dengan didampingi Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) mengatakan hal itu saat merilis tujuh tersangka pelaku kekerasan seksual atau pencabulan di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu.

“Para tersangka pelaku kejahatan rudapaksa telah berhasil diamankan di empat kecamatan, yakni Nagrak, Simpenan, Bojonggenteng dan Warungkiara serta Bantargadung,” kata Maruly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk tersangka H, kata Maruly lagi, pria berusia 29tahun itu merupakan Warga Kecamatan Bojonggenteng. Ia melakukan perbuatan bejadnya terhadap perempuan usia 14 tahun.

Ditambahkannya, pelaku mencabuli korban sebanyak 3 kali dari bulan Desember 2022 hingga Mei 2023.

“Awalnya korban diajak ke rumah orang tua tersangka, diiming-imingi akan dinikahi hingga akhirnya termakan bujuk rayu,” jelas Maruly.

“Korban saat ini dalam kondisi hamil dua bulan,” tambahnya.

Para tersangka, tambah Kapolres, dikenakan Pasal 81,82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan Perpu RI Nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman hukumannya paling singkat lima tahun dan paling lama 15 tahun penjara,” tandasnya.

Sementara, enam tersangka lain dijerat dalam kasus serupa di lokasi berbeda di Kabupaten Sukabumi.

Diberitakan sebelumnya, seorang ayah di Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, juga menghamili anak kandungnya sendiri hingga hamil 5 bulan. Baca lengkap: Biadab, Pria Cabul asal Nagrak Sukabumi Perkosa Anak Kandung Hingga Hamil 5 Bulan

Berita Terkait

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru
Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir
Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi
Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan
Jaringan penyuplai narkoba ke AKBP Didik Putra Kuncoro kabur ke Sukabumi ajak wanita
10 Perda baru disahkan DPRD Kabupaten Sukabumi, perubahan BPR hingga penataan mal
Jembatan gantung Tegalbuleud Sukabumi nyaris putus, pemotor jatuh ke sungai

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 22:58 WIB

Jual beli ilegal BBM Subsidi jenis Pertalite di Sukabumi diamankan polisi

Kamis, 9 April 2026 - 21:55 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi komentari terpilihnya Ketua BPC HIPMI baru

Kamis, 9 April 2026 - 19:24 WIB

Innalillahi, santri di Cibeureum Sukabumi ditemukan tak bernyawa gandir

Kamis, 9 April 2026 - 08:00 WIB

Hari Hutan Internasional, Wamenhut tanam pohon di Sukabumi

Minggu, 5 April 2026 - 14:52 WIB

Air mancur dadakan di Cibadak Sukabumi, warga: Seharusnya ada tindakan

Berita Terbaru