Warga Sukabumi, Sebelum Merantau Cek Dulu UMK 2023 se-Jawa Barat Ini

- Redaksi

Selasa, 26 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi uang. l Istimewa

Ilustrasi uang. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Banyak warga Kota dan Kabupaten Sukabumi yang saat ini masih galau karena belum mendapatkan pekerjaan.

Dalam kondisi kalut, kadang keputusan untuk merantau, mencari pekerjaan di daerah lain diambil tanpa mempertimbangkan berbagai aspek, sehingga kemudian bukannya untung tapi malah buntung.

Banyak pula yang terjebak bekerja di luar daerah karena iming-iming gaji besar. Namun, karena tanpa pertimbangan matang, akhirnya hidup merana di daerah lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nah, sebelum memutuskan untuk pergi jauh mencari pekerjaan, baiknya dipertimbangkan semua biaya yang dibutuhkan saat tinggal di luar daerah. Dari mulai bayar kos, makan sehari-hari hingga kebutuhan lainnya.

Hal itu penting dilakukan agar saat menerima gaji tidak nombok hingga akhirnya harus pinjam kanan kiri.

Sebelum berangkat ke daerah lain, baik disimak daftar upah minimum kota dan kabupaten di Jawa Barat berikut ini. Mengingat UMK Kabupaten Sukabumi sendiri saat ini terbilang tinggi.

Berdasarkan keputusan yang ditandatangani oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (ketika itu), kenaikan UMK Jabar 2023 disahkan rata-rata sebesar 7,09 persen dan telah diteken Ridwan Kamil pada 7 Desember 2022 lalu.

Besaran UMK dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar No 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang UMK Jabar 2023 itu mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) No.18 Tahun 2022 serta telah berlaku mulai 1 Januari 2022.

Berikut Rincian UMK Jawa Barat 2023:

  1. Kota Bekasi Rp5.158.248
  2. Kab. Karawang Rp5.176.179
  3. Kab. Bekasi Rp5.137.575
  4. Kab. Purwakarta Rp4.464.675
  5. Kab. Subang Rp3.273.810
  6. Kota Depok Rp4.694.493
  7. Kota Bogor Rp4.639.429
  8. Kab. Bogor Rp4.520.212
  9. Kab. Sukabumi Rp3.351.883
  10. Kab. Cianjur Rp2.893.229
  11. Kota Sukabumi Rp2.747.774
  12. Kota Bandung Rp4.048.462
  13. Kota Cimahi Rp3.514.093
  14. Kab. Bandung Barat Rp3.480.795
  15. Kab. Sumedang Rp3.471.134
  16. Kab. Bandung Rp3.492.465
  17. Kab. Indramayu Rp2.541.996
  18. Kota Cirebon Rp2.456.516,60
  19. Kab. Cirebon Rp2.430.780
  20. Kab. Majalengka Rp2.180.602
  21. Kab. Kuningan Rp2.010.734
  22. Kota Tasikmalaya Rp2.533.341
  23. Kab. Tasikmalaya Rp2.499.954
  24. Kab. Garut Rp2.117.318
  25. Kab. Ciamis Rp2.021.657
  26. Kab. Pangandaran Rp2.018.389
  27. Kota Banjar Rp1.998.119

Berita Terkait

Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal
Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini
Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi
Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut
Produksi pisang di Jawa Barat menurut kabupaten dan kota, Sukabumi juara 2
Ini prosedur lalu lintas hewan dalam & antar kabupaten dan provinsi sesuai Permentan 17/2023
Membanding volume produksi pisang Sukabumi dan Indonesia, jutaan kuintal!
Ganti LPG 3 kg, pemerintah impor 100 ribu tabung CNG 3 kg dari China

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 04:59 WIB

Aturan minimarket sesuai Permendag 23/2021 setelah kasus Alfamart ditutup massal

Minggu, 24 Mei 2026 - 23:31 WIB

Pelatihan Vokasi Nasional 2026 via SIAPkerja dan Skillhub Kemnaker, daftar di sini

Minggu, 24 Mei 2026 - 19:42 WIB

Keluh kesah pedagang di pintu Tol Bocimi Seksi 2 Parungkuda Sukabumi

Minggu, 24 Mei 2026 - 18:24 WIB

Proyek elektrifikasi jalur KRL Bogor-Sukabumi dikebut

Minggu, 24 Mei 2026 - 04:10 WIB

Produksi pisang di Jawa Barat menurut kabupaten dan kota, Sukabumi juara 2

Berita Terbaru

Igor Tolic resmi gantikan Bojan Hodak sebagai pelatih Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Sosok

Bojan Hodak lengser, Igor Tolic resmi jadi pelatih Persib

Senin, 25 Mei 2026 - 23:58 WIB