Nahas, Pengemudi Sepeda Motor Matic Tewas di Jalur Cianjur-Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 26 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lakalantas di jalur Cianjur-Sukabumi. l Istimewa

Lakalantas di jalur Cianjur-Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l SUKALARANG – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, tepatnya dekat Masjid Dhorifah Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (26/08/2021) pukul 12.05 WIB.

Nasib nahas menimpa seorang pengendara sepeda motor matic jenis Honda Genio dengan nomor Polisi F 4611 WAA. Korban diketahui bernama Bayu, ia tewas dalam kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut.

Kepala Unit Kecelakaan dan Lalu Lintas (Kanit Lakalantas) Kepolisian Resor Sukabumi Kota Inspektur Polisi Dua (Ipda) Jajat Munajat mengatakan kecelakaan berawal saat sepeda motor yang dikemudikan korban, melintas dari arah Cianjur menuju Kota Sukabumi

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setang motor yang dikemudikan korban mengenai bodi samping kanan Suzuki APV pick up yang dibawa M Abdusalam. dengan nomor polisi F 8470 UU dan mengakibatkan korban kehilangan kendali hingga terjatuh. korban dan sepeda motor terseret dan terlindas ban belakang kanan Suzuki pick up,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyebab kecelakaan diduga karena kurang hati-hati, serta kurang memperhatikan keselamatan diri dan orang lain.

“Sepeda motor milik korban langsung terlempar ke ruas kanan jalan. Korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat kejadian. Korban langsung dibawa ke RSUD R. Syamsudin SH,” terang Jajat.

Sementara Pengemudi dan penumpang mobil Suzuki APV, yang bernama Irpan Rosnuansyah berhasil selamat. Sementara sepeda motor milik korban mengalami kerusakan berat.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru