Remaja Belasan Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur di Lembursitu Sukabumi

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Satuan Reserse Kriminal Polres Sukabumi Kota mengamankan UM (18 tahun) yang sempat masuk dalam DPO (daftar pencarian orang) Polisi karena diduga terlibat kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. UM diamankan di rumah pelapor, di Lembursitu Kota Sukabumi, Sabtu (16/12/2023) malam.

“Pada hari Sabtu sekira jam 20.00 WIB, alhamdulilah kita mengamankan salah seorang DPO terkait perkara persetubuhan terhadap anak di bawah umur dengan inisial UM,” ujar Kasat Reskrim, AKP Bagus Panuntun kepada awak media.

“Yang bersangkutan kita amankan di rumah pelapor. Kronologisnya, tadi pagi kita melakukan pemeriksaan terhadap ibunya dan menanyakan keberadaan anaknya,” jelas Bagus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menurut informasi, dia selalu datang malam atau subuh, karena pada saat siang kita kesana, DPO tersebut tidak ada terus,” imbuhnya.

“Setelah selesai pemeriksaan, akhirnya ibunya menghubungi anaknya, mungkin ngobrol dan datang ke rumah pelapor untuk klarifikasi awalnya,”

“Kita sudah komitmen dengan pelapor kalo ada DPO ini agar segera menghubungi kepada kami, dan alhamdulilah tadi pelapor menghubungi kita. Akhirnya kita bersama Polsek Lembursitu mengamankan pelaku dan dibawa kesini,” pumgkasnya.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru