Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong di Sukabumi Dihancurkan

- Redaksi

Kamis, 21 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumiheadline.com l Polres Sukabumi Kota memusnahkan ribuan botol mihol (minuman beralkohol dan ratusan knalpot brong di kawasan terminal Tipe A Kota Sukabumi, Jalan Lingkar Selatan, Baros Kota Sukabumi, Kamis (21/12/2023).

Sebanyak 6170 mihol berbagai merk dan 707 buah knalpot brong yang berhasil diamankan selama 5 bulan terakhir tersebut dimusnahkan secara simbolis oleh unsur Forkopimda Kota Sukabumi.

“Operasi yang kita lakukan dalam kurun waktu 5 bulan, kita berhasil mengumpulkan 6170 buah dengan berbagai merk minuman keras dan juga untuk knalpot brong ada 707 buah,” ujar Wakapolres Sukabumi Kota, Kompol Tahir Muhiddin kepada awak media.

Tahir menyebut, ribuan botol mihol tersebut diamankan dari beberapa oknum penjual jamu yang beraktifitas di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

“Kebanyakan dari penjual jamu, namun setelah kita razia, ternyata tidak sesuai dengan perizinannya, sehingga kita tindak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” sebutnya.

Sementara itu, PJ. Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji menuturkan, kegiatan razia yang dilakukan Polres Sukabumi Kota terhadap salah satu pemicu tindak kejahatan tersebut merupakan upaya cipta kondisi dalam rangka menciptakan kondusifitas kamtibmas selama perayaan nataru (natal dan tahun baru).

Baca Juga :  Satu di Sukabumi, Adu Keren Monumen Knalpot Brong Hasil Razia 5+5 Polres di Indonesia

“Hari ini ada pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) sebanyak 6170 yang sudah dilakukan selama 5 bulan terakhir. Ini adalah pemicu. Untuk mengantisipasi kejahatan yang memang, kita ingin di perayaan natal dan tahun baru ini kondusif di Kota Sukabumi. Ini berkat kerja keras Polri dan stakeholder terkait,” sebut Kusmana kepada wartawan.

“Hari ini juga sekaligus pemusnahan knalpot brong yang seyogyanya dipakai di sirkuit, tapi digunakan di jalan yang tentunya akan mengganggu juga.” tandasnya.

Berita Terkait

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan
Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi
5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi
Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan
Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu
Pengakuan Wanita Sukabumi ke KDM, ternyata harus bayar ganti rugi Rp50 juta
Bocah perempuan jadi korban jambret HP di Sukabumi terseret hingga 200 meter, pelaku mahasiswa
Operasi Zebra Lodaya 2025, Polres Sukabumi Kota sikat puluhan motor knalpot brong

Berita Terkait

Sabtu, 29 November 2025 - 22:04 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Kades garda terdepan pemerintahan

Sabtu, 29 November 2025 - 19:47 WIB

Menteri LH Hanif Faisol tegur Wali Kota Sukabumi

Jumat, 28 November 2025 - 00:10 WIB

5 soal bikin wisatawan luar daerah jengkel ketika berkunjung ke Sukabumi

Kamis, 27 November 2025 - 13:43 WIB

Bikin lieur! Tugu batas Kota Sukabumi dikeluhkan pengguna jalan

Kamis, 27 November 2025 - 03:29 WIB

Mencari peruntungan di Babel, pria asal Cisarua Sukabumi malah ditangkap Tim Hantu

Berita Terbaru