7 pemuda akan berebut Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, ini sosoknya

- Redaksi

Jumat, 9 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musda KNPI Kabupaten Sukabumi 2025 - DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

Musda KNPI Kabupaten Sukabumi 2025 - DPD KNPI Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi akan menggelar Musyawarah Daerah (Musda) untuk memilih Ketua dan pengurus baru periode 2025-2028. Baca selengkapnya: DPD Kabupaten Sukabumi bakal punya ketua baru, ini tujuan dan peran KNPI

Informasi dihimpun, sejak Kamis (8/5/2025), adalah Tahapan Pengambilan Berkas Formulir Bakal Calon (balon) Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi Periode 2025-2028 pada Musda XVI Pemuda/KNPI Kabupaten Sukabumi Tahun 2025.

Menurut Ketua Steering Committee (SC) Musda KNPI Kabupaten Sukabumi, Sahdan Maulana, organisasi kepemudaan yang berdiri pada 23 Juli 1973 tersebut, membuka pendaftaran bakal balon ketua sejak Kamis hingga Sabtu (8-10/5/2025), dan sudah ada 7 pendaftar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampai hari ini sudah ada tujuh balon yang mendaftar atau mengambil berkas formulir pendaftaran, menyerahkan persyaratan balon Ketua KNPI sesuai dengan ART Pasal 30 Ayat 7,” ungkap Sahdan Maulana kepada sukabumiheadline.com, Jumat (9/5/2025) sore.

“Namun, masih ada kemungkinan nambah karena pendaftaran dibuka sampai Sabtu, 10 Mei,” imbuhnya.

Berita Terkait: 8 PK KNPI Dapil 2 tunda rekomendasi ke balon Ketua DPD Kabupaten Sukabumi

Logo KNPI
Logo KNPI – Istimewa

Sementara itu, nama-nama ketujuh balon Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang sudah mengambil berkas formulir pendaftaran adalah Restu Martiani, Angga Perwira S, dan Hadi Azka Nugraha.

“Kemudian, Ismail Shaleh, Muhammad Mulki, Yandra Utama Santosa, dan Iqbal Purwa Nugraha,” papar Sahdan.

Namun, pada hari terakhir pengambilan berkas formulir pendaftaran, balon bertambah satu, yakni Riandi.

“Semuanya baru melakukan pengambilan berkas formulir, tapi belum menyerahkan surat rekomendasi dukungan dari pengurus kecamatan (PK) sebagaimana diatur dalam ART Pasal 30 Ayat 7 yang di dalamnya terdapat poin rekomendasi PK dan OKP peserta Musda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Berita Terbaru