Usia Belasan, Pembacok Pelajar di Sukalarang Sukabumi Ditangkap

- Redaksi

Rabu, 20 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Para Terduga Pelaku I foto Istimewa

Para Terduga Pelaku I foto Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I KEBONPEDES – Terduga pelaku pembacokan pelajar di Kebonpedes Sukabumi berhasil diamankan satuan unit 1 Jatanras Polres Sukabumi Kota yang dipimpin kanit 1 Jatanras Polres Sukabumi kota.

Para terduga pelaku yang diamankan berjumlah tiga orang, dan diketahui ketiga pelaku masih berstatus pelajar SMK di wilayah Sukabumi. Yang sebelumnya pada berita : Hendak Pulang Sekolah, Pelajar SMK di Sukalarang Sukabumi Dibacok Teman SD

“Benar, pihak kepolisian sudah mengamankan tiga orang pelaku tindak pidana kekerasan terhadap anak atau pengeroyokan dan penganiayaan,” ungkap Kapolsek Kebonpedes, IPTU Tommy Ganhani Jaya Sakti kepada sukabumiheadlines.com dalam informasinya.

Lanjut Tommy, ketiga terduga pelaku yang sudah diamankan berinisial BIA (17), ABP (17) dan RR (16), saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Satreskrim Polres Sukabumi Kota.

“Para terduga pelaku masih diperiksa secara intensif dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 (satu) bilah senjata tajam jenis Cerulit,” terangnya.

Masih kata Tommy, dalam aksinya para pelaku mengejar korban dengan saksi awalnya sedang mengendarai sepeda motor, kemudian para pelaku langsung mengejar korban dengan menggunakan sepeda motor dan membawa senjata tajam (Sajam) berupa cerulit.

Baca Juga :  Poppy Sovia, Artis Film Serba Bisa asal Sukabumi

“Korban dipepet setelah itu oleh seorang pelaku BIA mengayunkan sajam dan membacokan kearah tangan sebanyak 1 kali kemudian kearah kaki sebelah kiri yang mana senjata tajam tersebut masih menancap di kaki korban,” tuturnya.

Korban langsung terkapar dengan luka di bagian kaki sebelah kiri, korban pun harus mendapatkan penanganan medis ke Rumah sakit Hermina dengan kondisi sajam masih menempel dikaki korban.

“Terduga para pelaku diancam dengan pasal 76 c Jo pasal 80 Ayat 1 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2014 dan atau Pasal 170 KUHPidana dan atau pasal 351 Kuhpidana,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi
DPRD Kabupaten Sukabumi gelar Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, ini hasilnya
Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan
Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi
Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya
Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya
Ngeri, Jalan Kabupaten Sukabumi penghubung tiga kecamatan hancur
Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

Berita Terkait

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 02:59 WIB

Warga Sukabumi kritik pedas Abdi Nagri Nganjang ka Warga Dedi Mulyadi

Kamis, 31 Juli 2025 - 23:31 WIB

Tak terima diputus cinta, pria culik balita di Bojonggenteng Sukabumi dibawa kabur ke Lamongan

Selasa, 29 Juli 2025 - 23:27 WIB

Puluhan pelajar asal Cisaat Sukabumi hendak tawuran di Bogor diamankan polisi

Selasa, 29 Juli 2025 - 04:39 WIB

Jual Posyandu rugikan negara Rp500 juta, Kades Cikujang Sukabumi: Halo, doakan saya

Senin, 28 Juli 2025 - 18:56 WIB

Agus Supriatna, pria asal Sukabumi ditemukan tewas di Denpasar Bali, ini penyebabnya

Berita Terbaru

Situs megalitikum Gunung Padang, Kabupaten Cianjur. l Istimewa

Jawa Barat

Gunung Padang Cianjur dipugar awal bulan ini

Sabtu, 2 Agu 2025 - 10:00 WIB

Prabowo Subianto - Istimewa

Politik

Golkar: Prabowo ingin Pilkada dipilih DPRD

Sabtu, 2 Agu 2025 - 04:38 WIB

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau - Vivo

Gadget

Vivo T4R resmi meluncur, spesifikasi wow harga terjangkau

Sabtu, 2 Agu 2025 - 02:14 WIB