DPRD Kabupaten Sukabumi bentuk Pansus perubahan Perumda TJM

- Redaksi

Selasa, 4 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Raperda PPT PKSDA dan evaluasi APBD 2026 - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi membentuk Panitia Khusus (Pansus) perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Jaya Mandiri (TJM) Kabupaten Sukabumi menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

Untuk informasi, saat ini, proses perubahan tersebut sudah memasuki tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan badan hukum Perumda TJM menjadi Perseroda.

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan seluruh masukan fraksi telah dijawab oleh pemerintah daerah dan selanjutnya akan didalami melalui Pansus yang keberadaannya telah disepakati oleh Komisi III.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tirta Jaya Mandiri itu akan segera dibahas oleh Pansus, dan Pansusnya sudah disepakati Komisi III yang melakukan pembahasan,” kata Budi.

Budi menjelaskan, jawaban Bupati Sukabumi terhadap pandangan fraksi menjadi dasar bagi DPRD untuk memasuki pembahasan teknis dan substansi perubahan badan hukum perusahaan.

“Pak Bupati sudah menanggapi berbagai hal yang menjadi saran, pendapat, dan masukan dari masing-masing fraksi. Kita tinggal implementasikan dan mendalami di pembahasan Raperda itu sendiri di Pansus,” jelas dia.

Sementara itu dalam jawabannya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi, Bupati Sukabumi Asep Japar menilai perubahan tersebut menjadi salah satu agenda penting Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi untuk dibahas.

Asep Japar berharap perubahan status menjadi Perseroda diharapkan memberikan ruang gerak lebih luas bagi perusahaan untuk mengembangkan bisnisnya.

Perubahan badan hukum, kata dia, akan membuka peluang kerja sama dengan pihak swasta sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Mudah-mudahan setelah clear akan lebih leluasa dalam pengelolaan sebagai PT Tirta Jaya Mandiri. Mudah-mudahan bisa meningkatkan PAD ke depan,” katanya. adv

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar
DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi minta PT Prosweal Indomax Parungkuda patuhi 20 poin rekomendasi
DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM

Jumat, 25 September 2026 - 10:00 WIB

Komisi I DPRD Kabupaten Sukabumi soroti perubahan status lahan HGU jadi HGB di Ciambar

Kamis, 24 September 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi ingin lahan HGB terlantar di Ciambar untuk kepentingan masyarakat

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Rabu, 16 September 2026 - 21:37 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB