Pendakian Gunung Salak dan Objek Wisata Cidahu-Cimalati Sukabumi Ditutup

- Redaksi

Minggu, 4 Juli 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gunung Salak di perbatasan Sukabumi dan Bogor. l Istimewa

Gunung Salak di perbatasan Sukabumi dan Bogor. l Istimewa

sukabumiheadline.com l Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) mengumumkan penutupan sementara objek wisata alam tertanggal 3-20 Juli 2021.

Pengumuman tersebut disampaikan dalam Surat Edaran nomor SE.909/T.14/TU/HMS/7/2021 tentang Penutupan Sementara Kunjungan Wisata Alam di Kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak di wilayah Kabupaten Sukabumi.

Kepala Balai TNGHS Resor Kawah Ratu, Gungun Ganjar Gunawan mengatakan, penutupan sementara dilakukan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semua objek wisata TNGHS, termasuk yang ada di wilayah Sukabumi, Cidahu dan Cimalati ditutup semua,” kata Gungun saat dikonfirmasi sukabumiheadlines.com, Minggu, 4 Juli 2021 melalui pesan singkat.

GUNUNG SALAK
Surat edaran penutupan sementara objek wisata TNGHS. | Foto: TNGHS Resor Kawah Ratu

Masih kata Gungun, selain objek wisata, jalur pendakian juga ditutup sementara waktu.

“Informasi selengkapnya bisa disimak di akun media sosial resmi Balai TNGHS, Instagram @btn_gn_halimunsalak dan call center 0857-2188-8664,” pungkas Gungun.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terbaru