Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

- Redaksi

Jumat, 9 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka - Ilustrasi sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013, Mahfud MD, menilai putusan MK terkait persoalan ijazah Gibran Rakabuming bukan berarti melempar persoalan sebagai “bola panas” kepada DPR maupun lembaga lain.

Mantan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Ganjar Pranowo itu menyebut persoalan tersebut memang sudah menjadi masalah yang harus ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing lembaga.

Mahfud mengatakan, terdapat dasar hukum yang dapat digunakan apabila DPR hendak mengusulkan proses impeachment. Ia kemudian menjelaskan sejumlah alasan yang dapat menjadi dasar impeachment berdasarkan ketentuan konstitusi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Persoalan tidak lagi memenuhi syarat dapat menjadi dasar apabila kondisi tersebut diketahui setelah seseorang menjabat,” katanya di KompasTV, dikutip Jumat (9/10/2026)

Mahfud kemudian memberikan analogi mengenai seorang presiden yang awalnya memenuhi syarat, tetapi kemudian mengalami kondisi yang membuatnya tidak lagi memenuhi syarat untuk menjalankan jabatan.

Ia juga memberikan contoh lain ketika seorang presiden awalnya dinyatakan sehat, tetapi kemudian mengalami kondisi yang membuatnya tidak lagi mampu menjalankan tugas.

“Kondisi tersebut dapat menjadi alasan pemberhentian apabila menyebabkan seorang presiden tidak lagi memenuhi persyaratan untuk menjalankan jabatan,” kata Mahfudz.

“Namun, penentuan tidak lagi terpenuhinya syarat dalam konteks impeachment bukan merupakan keputusan yuridis,” katanya.

Berita Terkait

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat
Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun
MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik
BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah
Profil Wahyu Hadiningrat, putra Banten dan Jawa Barat di pucuk pimpinan Polri
Baru lima bulan menjabat, Irjen Pipit Rismanto diganti Irjen Pol Hengki sebagai Kapolda Jabar
Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN
Daftar 25 anggota Wantimpres dilantik Prabowo, ada Babah Alun hingga sosok kontroversial

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:30 WIB

Perlindungan dan Pembela Masyarakat Adat dalam RUU Masyarakat Adat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 04:55 WIB

Nyerah, DPRD dan Pemprov Jawa Barat akhirnya sepakat ngutang Rp3,4 triliun

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:50 WIB

MK tolak gugatan, Suket Kemendikbud tentang Ijazah Gibran dan keadilan publik

Selasa, 6 Oktober 2026 - 05:28 WIB

BGN uji coba program MBG konsep prasmanan: Siswa piket hingga dapur di sekolah

Berita Terbaru

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Mahfud MD: Gibran bisa dimakzulkan

Jumat, 9 Okt 2026 - 12:21 WIB

Ilustrasi lulusan kuliah menganggur - sukabumiheadline.com

Ekonomi

Memahami generasi “anak dengan ekor busuk” di China

Jumat, 9 Okt 2026 - 05:24 WIB