Avanza Tabrak Pohon Lalu Terguling di Citepus Sukabumi, Satu Luka Parah

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1219 TH, terguling di jalan raya Citepus, Sabtu (29/1/2022). l Istimewa

Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1219 TH, terguling di jalan raya Citepus, Sabtu (29/1/2022). l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Akibat sopir tidak konsentrasi saat mengemudi, sebuah mobil jenis Avanza F 1219 TH, terguling di Jalan Raya Citepus, tepatanya di Kampung Citepus Girang, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (29/1/2022).

Informasi diperoleh kejadian berawal saat mobil Avanza yang di dikemudikan Agus Perinia Syamsudin (41) warga Jalan Widyarama, RT 03/05, Desa Sundajaya Hilir, Kecataman Baros, Kota Sukabumi dengan membawa empat penumpang melaju dari Citepus menuju Palabuhanratu.

Namun, saat melintasi jalan lurus, diduga sopir tidak konsentrasi, sehingga kendaraan hilang kendali ke kiri jalan dan menabrak pohon.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

laka Avanza
Toyota Avanza dengan nomor polisi F 1219 TH, terguling di jalan raya Citepus, Sabtu (29/1/2022). l Istimewa

“Kemudian kendaraan terguling ke kanan dengan posisi terakhir ban sebelah kiri berada di atas,” ujat Kanit Laka Polres Sukabumi, Ipda M. Yanuar Fajar kepada sukabumiheadlines.com.

Dijelaskan Yanuar Fajar, akibat kecelakaan itu, selain mengakibat kendaraan mengalami kerusakan juga satu dari empat penumpang mengalami luka berat.

Yakni Rafid Arsil Azha (8) mengalami cidera berat pada bagian kepala, dengan mengeluarkan darah dari hidung dan mulut. “Saat ini sudah dibawa ke RSUD Palabuhanratu untuk mendapat penanganan medis,” jelasnya.

“Untuk tiga orang lainnya dalam keadaan sehat jasmani. Kerugian materi sekitar Rp15 jutaan,” tandasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB