Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tana Indra Permana - Dishub Kabupaten Sukabumi

Tana Indra Permana - Dishub Kabupaten Sukabumi

sukabumiheadline.com – Dugaan kekerasan seksual dan pencabulan terhadap siswi yang tengah melaksanakan praktik kerja lapangan (PKL) oleh seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi, Tana Indra Permana alias TIP, ternyata tidak hanya dilakukan terhadap satu korban.

Selanjutnya, Polres Sukabumi kini telah menetapkan TIP sebagai tersangka dan dilakukan penahanan. Menurut hasil penyelidikan pihak kepolisian, TIP melakukan aksi tak terpujinya tersebut terhadap tiga siswi yang tengah melaksanakan PKL di dinas tersebut.

Dalam keteranganya Kasat Reskrim Polres Sukabumi IPTU Dudi Suharyana mengatakan, perkara tersebut mulai ditangani setelah pihaknya setelah menerima laporan polisi pada Ahad (13/9/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyidik kemudian melakukan serangkaian tindakan untuk mengungkap perkara, termasuk meminta keterangan dari pelapor, korban dan sejumlah saksi serta melakukan olah TKP.

“Setelah laporan diterima, penyidik langsung melakukan langkah-langkah penyidikan, mulai dari pemeriksaan pelapor, korban, saksi, pengecekan tempat kejadian perkara sampai gelar perkara. Dari alat bukti yang diperoleh, kami menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ucap Dudi kepada para awak media.

Lebih lanjut, Dudi menegaskan, penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

“Selain proses hukum, perhatian terhadap kondisi ketiga korban juga menjadi bagian dari penanganan kasus. Polres Sukabumi berkoordinasi dengan DP3A dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi untuk memberikan pendampingan serta perlindungan kepada para korban,” jelas dia.

Pendampingan tersebut mencakup asesmen psikologis, mengingat korban dalam perkara ini masih berstatus pelajar.

“Perlindungan dan pemulihan korban, khususnya anak-anak, menjadi perhatian kami. Perkara ini akan ditangani secara profesional, objektif dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia berjanji perkara tersebut akan ditangani secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut oleh Satreskrim Polres Sukabumi,” katanya.

Namun, Polres Sukabumi belum merinci detail modus operandi demi menjaga psikologis korban dan kepentingan penyidikan.

Berita Terkait

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi bahas Raperda IKB, dan perubahan Perumda AMTJM
Kepala BKN ingatkan Pemkab Sukabumi terkait pentingnya Manajemen Talenta ASN
Pria Sukabumi merampok di Tangerang ditangkap di desa terpencil

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 17:48 WIB

Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Berita Terbaru