sukabumiheadline.com – Petrus Pallangan, seorang dosen asal Kota Cimahi ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Kampung Bakti RT 003/001, Desa Cimahi, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat (25/9/2026).
Petrus ditemukan setelah anaknya, Devi Aprilianti, kesulitan menghubungi sang ayah selama lebih dari 15 hari. Sang anak mengaku mulai kehilangan kontak sejak Selasa (15/9/2026).
Devi yang tinggal di Jakarta Utara itu, sudah berulangkali menghubungi sang ayah melalui telepon seluler milik pria berusia 74 tahun itu, namun hingga akhirnya ditemukan meninggal dunia, HP korban masih dalam keadaan tidak aktif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua hari kemudian, Devi lalu mencoba menghubungi asisten rumah tangga (ART) berinisial AG yang bekerja di rumah tersebut. Namun, nomor telepon yang AG pun dalam kondisi tidak aktif.
Karena merasa khawatir tidak kunjung mendapat kabar, Devi kemudian memilih mendatangi rumah ayahnya di Sukabumi pada Jumat (2/10/2026) sekira pukul 11.40 WIB.
“Setibanya di lokasi, rumah korban ditemukan terkunci rapat dari dalam. Saat mencoba memanggil ayahnya, tidak mendapatkan respons. Bau menyengat juga tercium dari celah ventilasi rumah,” kata dia.
Devi kemudian meminta bantuan Ketua RT setempat. Pintu rumah akhirnya dibuka secara paksa dengan bantuan jasa tukang kunci. Saat masuk ke dalam, korban ditemukan sudah meninggal dunia di atas ranjang kamar tidurnya.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana, korban merupakan seorang dosen.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara awal, polisi menemukan sejumlah kejanggalan, termasuk beberapa barang milik korban yang dilaporkan hilang,” katanya.
Penyidik kini mendalami pihak-pihak yang pernah berhubungan atau memiliki kedekatan dengan korban. Polisi juga tengah mengumpulkan bukti untuk mencocokkan dugaan yang muncul dalam penyelidikan dengan pihak yang sedang didalami.
“Anak korban berharap kasus tersebut segera terungkap. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan tindak pidana,” jelas dia.









