Dua Tewas Satu Selamat, Warga Cidahu Sukabumi Tertimbun Longsor

- Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Evakuasi korban longsor di Cidahu Sukabumi. l Istimewa

Evakuasi korban longsor di Cidahu Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIDAHU – Tiga orang warga di Kampung Jason Rawa RT 04/03, Desa Girijaya, Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tertimbun longsor, Rabu (20/7/2022).

Manajer Pusat Pengendalian dan Operasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sukabumi Nanang Sudrajat mengungkapkan, peristiwa tanah longsor terjadi sekira pukul 15.00 WIB.

Berdasarkan laporan yang diterimanya, peristiwa berawal saat ketiga korban tengah membangun Tembok Penahan Tanah (TPT), tiba tiba tebing di atas pondasi setinggi kurang lebih enam meter dengan panjang enam meter longsor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiga warga tertimbun tanah longsor yang sedang dikerjakan,” ungkapnya dalam laporan tertulis diterima sukabumiheadline.com.

Dijelaskan Nanang, satu orang dari tiga orang berhasil diselamatkan bernama Samsu (40 tahun). Sementara, dua orang korban meninggal dunia bernama Irwan (34) dan Abdullah (29).

“Yang dua orang ini lama tertimbun material longsor kurang lebih sedalam tiga meter,” jelasnya.

“Petugas gabungan kesulitan melakukan evakuasi karena lokasi kejadian memang miring,” sambungnya.

Saat ini kata Nanang, tim gabungan dari Polsek Cidahu, Puskesmas Cidahu, perangkat desa, Pol PP Kecamatan Cidahu, Damkar Cicurug, Relawan Khatulistiwa, PMI, URC PP dan warga setempat masih melakukan evakuasi.

“Terutama untuk korban yang tertimbun,” tandasnya.

Berita Terkait

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB