Info Lowongan Kerja di PT Mayora untuk Warga Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 9 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi info lowongan kerja. l sukabumiheadline.com

Ilustrasi info lowongan kerja. l sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com l PT Mayora Indah Tbk merekrut karyawan baru. Kelompok bisnis produk konsumen terbesar di Indonesia yang didirikan pada 1977, itu mendirikan pabrik pertamanya di Tangerang, dan telah menjadi perusahaan publik di tahun 1990.

Guna meningkatkan kinerja dan produktifitas perusahaan yang lebih baik, pihak manajemen membuka kesempatan bagi putra-putri bangsa untuk bergabung dan berkarir bersama PT Mayora.

Dikutip dari Info.cari-kerja.com, berikut kualifikasi dan posisi lowongan yang dibutuhkan:
• Operator Produksi. • Staff Administrasi. • Staff Gudang. • Operator QC (Quality Control). • Operator Assembling.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk warga Sukabumi yang berminat bekerja di PT Mayora dengan posisi tersebut, berikut persyaratan yang harus kamu penuhi:
• Laki-laki/Perempuan. • Pendidikan minimal SMA/SMK sederajat. • Terbuka untuk semua jurusan. • Usia 18 – 25 tahun. • Tinggi badan minimal Pria 165 cm, Wanita 155 cm. • Berat badan minimal 45 kg. • Belum menikah. Adapun, area penempatan di wilayah Bogor dan Jawa Barat.

Lamaran bisa dikirimkan alamat Perusahaan PT Mayora Indah (Mayora Group), Jl. Raya Sukaraja-Sukabumi No. 48, Ciherang Pd. , Kec. Caringin, Bogor 16730.

Atau langsung ke Head Office – Gedung Mayora Group Headquarter, Jl. Daan Mogot KM 18, Cengkareng, Jakarta, Tangerang Factory – Jl. Daan Mogot Km 19, Batuceper, Tangerang.

“Tidak dipungut biaya apapun, dan lowongan kerja terbuka sampai kuota terpenuhi,” demikian bunyi rilis informasi lowongan kerja tersebut.

Berita Terkait

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara
Ke Jakarta cuma butuh Rp14 ribu! Kapan warga Cicurug Sukabumi berangkat kerja naik KRL?
Mindshift 5: Kreasi Wargi: IPB University bekali eks TKI Sukabumi hilirisasi budidaya lele

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Selasa, 29 September 2026 - 04:56 WIB

Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi

Senin, 28 September 2026 - 10:00 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili

Berita Terbaru