Ini Identitas Korban Tewas dalam Bentrokan Dua Ormas di Sukabumi

- Redaksi

Minggu, 26 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bentrok Ormas PP dan BBPKB di Sukalarang, Sukabumi. l Istimewa

Bentrok Ormas PP dan BBPKB di Sukalarang, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com – Satu orang dikabarkan tewas dalam bentrokan dua organisasi kemasyarakatan (ormas) terjadi di Jalan Raya Sukabumi-Cianjur, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Ahad (26/9/2021) siang.

Bentrokan yan gbelum diketahui penyebabnya tersebut terjadi antara ormas Pemuda Pancasila (PP) dengan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar (BPPKB) Banten.

Korban berinisial EN (48) dikabarkan meninggal dunia. EN adalah warga Kampung Cikadu, Desa/Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi. EN meninggal dunia akibat bentrokan antar-ormas yang terjadi di wilayah hukum Cianjur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Engkong (63), tetangga EN mengatakan, ia bersama keluarganya mendapat kabar kematian EN sekira pukul 16.00 WIB. “Iya, tadi sore ada kabar bahwa tetangga saya itu meninggal dunia di rumah sakit. Infonya ikut dalam kejadian bentrokan ormas yang terjadi di perbatasan Sukabumi-Cianjur,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com.

Ditambahkan Engkong, saat ini keluarga korban bersama warga sekitar sedang menunggu kedatangan jenazah EN di kediamannya.

“Katanya jenazah korban masih di Rumah Sakit dan sekarang mau diantarkan jenazahnya ke rumahnya langsung,” tambah dia.

Pantauan sukabumiheadline.com sejumlah petugas kepolisian dari Polres Sukabumi Kota sedang berjaga-jaga di Bunderan Tugu Macan, Kecamatan Sukalarang.

Diberitakan sebelumnya: Dua Ormas Bentrok di Sukabumi, 1 Orang Meninggal Dunia

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB