Jalan Tol Bocimi Seksi 2 Cigombong-Cibadak Ditarget Rampung Bulan Ini

- Redaksi

Minggu, 1 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor - Ciawi - Sukabumi. - Kementerian PUPR

Jalan Tol Bocimi atau Cisuka menghubungi Bogor - Ciawi - Sukabumi. - Kementerian PUPR

sukabumiheadline.com l Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sangat berharap Kementerian PUPR mampu menyelesaikan jalan tol Ciawi-Sukabumi seksi 2 tepat waktu.

Progres konstruksi Tol Bocimi atau Bogor-Ciawi-Sukabumi, untuk Seksi 2 ruas Cigombong – Cibadak sepanjang 11,9 Km telah mencapai sekira 80% dan ditarget rampung pada Agustus 2021.

Total panjang ruas jalan Tol Bocimi adalah 54 Km terdiri dari 4 Seksi. Seksi I Ciawi-Cigombong (15,35 Km), Seksi II Cigombong-Cibadak (11,9 Km), Seksi III Cibadak-Sukabumi Barat (13,7 Km), dan Seksi IV Sukabumi Barat-Sukabumi Timur (13,05 Km).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kehadiran jalan tol ini diharapkan dapat menjadi salah satu solusi mengatasi kepadatan lalu lintas terutama arus komoditas,” ujar Menteri Basuki dilansir gatra.com.

Kehadiran jalan tol dengan nilai investasi sebesar Rp11,71 triliun tersebut diharapkan dapat menjadi setimulus akses tol menuju wilayah selatan Kabupaten Sukabumi. Seperti diketahui, angkutan logistik selama ini harus berhadapan dengan kemacetan lalu lintas di ruas Jalan Ciawi-Cigombong-Cicurug-Cibadak.

Basuki menyebut, kehadiran jalan tol yang terhubung dengan kawasan-kawasan produktif akan dapat mengurangi biaya logistik dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Semakin lancarnya konektivitas, harapkan dia, akan mendukung pertumbuhan ekonomi dan pengembangan wilayah Sukabumi dan sekitarnya serta mendukung produktivitas sektor pariwisata.

Berita Terkait

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon
Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi
Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum
Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi
Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar
Harga kakao global melambung, hitung produksi bahan baku cokelat di Sukabumi
Manajer Kopdes Merah Putih tak ditempatkan sesuai domisili
PDRB Sukabumi jauh tertinggal, Triwulan II 2026 Garut juara

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:00 WIB

UU Ketenagakerjaan baru: Kini pekerja kontrak dan outsourcing dapat pesangon

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Perkuat infrastruktur listrik di selatan Sukabumi buka peluang investasi

Senin, 5 Oktober 2026 - 03:05 WIB

Perubahan UU LLAJ No 22/2009, Kemenhub: Ojol jadi transportasi umum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 03:47 WIB

Tak lagi Rp6 juta per hari, insentif dapur MBG dihitung Rp2.000 per porsi

Rabu, 30 September 2026 - 12:05 WIB

Rincian denda untuk sopir, pengusaha truk dan pemilik barang ODOL, hingga Rp50 miliar

Berita Terbaru