sukabumiheadline.com – Para ladies companion (LC) atau populer juga dengan sebutan pemandu lagu (PL) Sukabumi mendatangi gedung DPRD untuk mempertanyakan waktu dimulainya tempat karaoke di Kota Sukabumi diizinkan kembali beroperasi, Senin (11/10/2021) kemarin.
Mega Megiawati, selaku Koordinator LC Sukabumi mengatakan, ia bersama LC lainnya hanya bisa pasrah mengikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama pandemi Covid-19.
“Kami telah mendatangi DPRD untuk melakukan audiensi, termasuk ke dinas-dinas terkait. Namun, kami belum mendapat jawaban pasti, kapan tempat hiburan malam di Kota Sukabumi bisa beroperasi kembali,” ujarnya kepada sukabumiheadline.com, Senin malam.
Menurut Mega, ia bersama LC lainnya diminta untuk bersabar. Keinginannya agar tempat-tempat karaoke kembali dibuka, disadarinya masih membutuhkan waktu.
“Keinginan kami semua agar tempat karaoke diizinkan dibuka kembali membutuhkan proses yang lama,” kata dia.
Lebih jauh ia menjelaskan, ia bersama LC lainnya juga membutuhkan biaya untuk menyambung hidup.
“Kami masih harus bersabar mengikuti apa yang dianjurkan oleh pemerintah. Jadi kita harus menunggu saja, walaupun kita juga butuh makan dan biaya hidup lainnya,” jelasnya.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Rumah Bernyanyi Keluarga Indonesia (Aperki) Sukabumi.