sukabumiheadline.com – Polsek Kebonpedes Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan properti milik PT KAI yang terjadi di jembatan rel Kereta Api Sukabumi – Gandasoli BH (Bangunan Hidmad) No. 359 KM 62+6/7, Kamis (6/6/2024) sekira pukul 03.00 dini hari.
Satu dari 2 terduga pelaku berinisial M (26 tahun) diamankan dan diserahkan petugas PT. KAI ke Mapolsek Kebonpedes 8 jam pasca aksi pencurian puluhan baut rel kereta api tersebut.
Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Kebonpedes, Ipda Try Sumarno mengatakan, aksi pencurian tersebut bermula saat M datang ke Sukabumi dari Cianjur menggunakan kereta api.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sesampainya di Stasiun Sukabumi, M bertemu dengan A yang kemudian merencanakan pencurian tersebut,” jelas Try.
Kemudian, mereka menaiki angkutan kota (angkot) dan turun di Flyover Cibeureum yang di bawahnya terdapat jalan kereta api.
“Dari sana, mereka berjalan kaki sampai ke tempat kejadian perkara di wilayah Kecamatan Kebonpedes. M dan A pun melancarkan aksinya dengan mencongkel baut-baut rel kereta api,” papar Try.