Kondisi Miris Gunung Kekenceng Cireunghas Sukabumi Akibat Penambangan

- Redaksi

Kamis, 16 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng. l Eka Lesmana

Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng. l Eka Lesmana

sukabumiheadline.com – Hiruk pikuk aktivitas penambangan terjadi setiap hari di Gunung Kekenceng yang berada di Kampung Cibeureum, Desa Tegalpanjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu diungkap Tedi Ginanjar, Ketua Yayasan Cagar Budaya Nasional Gunung Kekenceng.

Menurut Tedi kepada sukabumiheadline.com, Kamis (16/12/2021), adanya kegiatan pertambangan tersebut sempat dipertanyakan aspek perizinannya.

TD
Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng. l Eka Lesmana

“Aktivitas penambangan di Gunung Kekenceng ini masih belum jelas aspek perizinannya. Padahal, aktivitas mereka akan berdampak kepada lingkungan yang mana di sana terdapat pohon milik Pramuka Saka Wanabakti yang ditanam pada tahun 2012 dan 2013 lalu, dengan bibit pohonnya dari Gubernur Jawa Barat sewaktu dijabat Ahmad Heryawan, “ jelasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Persoalannya memang terbilang pelik, mengingat Gunung Kekenceng merupakan Cagar Budaya Nasional, namun berada di lahan milik negara. “Tetapi peninggalan arkeologinya maupun cagar budaya tangible dan intangible adalah milik negara yang wajib dijaga,” imbuh Tedi.

Karenanya, ia berharap penambang mempublikasikan terlebih dahulu aspek perizinannya. “Jadi saya mohon untuk pihak yang bersangkutan perlihatkan dulu perizinannya kepada kami, supaya lingkungan di Gunung Kekenceng ini masih tetap dilestarikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terbaru