Korban Terseret Ombak Laut di Cisolok Sukabumi Ditemukan Tewas

- Redaksi

Selasa, 9 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi jasad korban tenggelam I Istimewa

Kondisi jasad korban tenggelam I Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com I CISOLOK – Andi Suherman (27), warga Cianjur yang menjadi korban terhantam hingga terseret ombak di Pantai Karang Hawu Cisolok akhirnya ditemukan oleh tim SAR gabungan dalam keadaan meninggal dunia.

Korban ditemukan pada radius 500 meter dari tempat kejadian ini di temukan dalam kondisi tewas di tengah laut, Selasa (9/11/2021).

“Korban warga Kampung Sukasari RT 03/14 Desa Sindanglaya Kecamatan Cipanas Kabupaten Cianjur, di temukan sudah meninggal dunia,” ungkap Dani Supirman tim Balawista Palabuhanratu kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya pagi tadi, tim SAR gabungan melakukan upaya pencarian terhadap korban dengan membagi area pencarian menjadi dua tim, dimana SRU pertama melakukan pencarian menggunakan Rubber Boat dengan jarak 1 NM² dari lokasi kejadian.

“Kemudian SRU kedua melakukan pencarian visual jalur darat dengan jarak 2 KM dari lokasi kejadian,” terangnya.

Sebelumnya diketahui pada Senin (8/11/2021) sekitar pukul 16.15 WIB korban beserta anak dan satu rekannya sedang berswafoto di lokasi zona merah Pantai Karang Hawu, Kecamatan Cisolok.

“Korban di temukan masih mengenakan kaos oblong warna hitam dan celana pendek warna hitam, di tangan sebelah kiri mengenakan jam tangan warna hitam,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terbaru