sukabumiheadline.com l Sebanyak 15 orang yang diduga sebagai pelaku pemalakan atau pungutan liar diringkus oleh Tim Resmob Unit Jatantras Satuan Reskrim Polres Sukabumi, Polda Jabar, Selasa (31/10/23) sekira pukul 23.00 WIB.
“Ya, tadi malam Tim Resmob Satreskrim mengamankan 15 orang yang diduga melakukan pungutan liar dengan sasaran kendaraan truk jenis tronton. Para pelaku diamankan dari 5 titik lokasi,” ungkap Kasi Humas Polres Sukabumi Iptu Aah Saepul Rohman kepada Awak media, Rabu (1/11/2023).
“Penangkapan para pelaku ini menindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya kegiatan pemungutan liar terhadap sopir truk besar jenis tronton yang melintas di jalur utara Kabupaten Sukabumi,” sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Aah, Subnit Jatantras Satreskrim Polres Sukabumi dibantu Polsek Cikembar Polres Sukabumi, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat langsung melakukan penyisiran di sekitar Jalan Provinsi, tepatnya di wilayah Kecamatan Cikembar dan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Maruly Pardede melalui Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Ali Jupri mengatakan, akibat ulah para pelaku pemalakan itu, menyebabkan keresahan di masyarakat, terutama para sopir truk yang menjadi korban.
“Kami akan mengusut tuntas kasus pungutan liar ini dan saat ini para pelaku masih diperiksa oleh penyidik,” tegas Ali.
Dalam perkara ini, polisi mengamankan barang bukti berupa alat senter dan uang yang diduga hasil dari pemalakan.