Ngaku wartawan tapi terciduk curi helm di Kantor Kecamatan Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Senin, 1 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ngaku wartawan tapi terciduk curi helm di Kantor Kecamatan Parungkuda Sukabumi - Istimewa

Ngaku wartawan tapi terciduk curi helm di Kantor Kecamatan Parungkuda Sukabumi - Istimewa

sukabumiheadline.com – Oknum wartawan berinisial AS dan B dari salah satu media online terpantau oleh kamera pemantau (CCTV) kedapatan mencuri helm di salah satu kantor dinas di Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (25/06/2024).

Melihat rekaman kamera CCTV, terlihat oknum wartawan tersebut datang berempat dengan menggunakan dua sepeda motor.

Lalu, kedua oknum wartawan itu berpura-pura berjalan mendekati mobil ambulance yang terparkir. Lalu, salah satu dari mereka berhasil mencuri helm yang diduga milik seorang pegawai di Kantor Kecamatan Parungkuda.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Rekaman video aksi pencurian tersebut viral di WhatsApp grup warga. Setelah viral, dan mengaku takut dilaporkan ke pihak berwajib, AS dan B kemudian membuat perjanjian di atas materai.

“Bahwa saya atas nama AS dan saudara B meminta permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pihak kecamatan Parungkuda, atas kesalahan yang saya perbuat.

Dan saya berharap kepada pihak kecamatan Parungkuda untuk memaafkan atas segala kesalahan saya dan saudara B.

Dan Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan yang berbenturan dengan hukum,” demikian bunyi surat pernyataan tersebut.

Sementara, Ketua PK KNPI Parungkuda, Eriyudin mengaku prihatin dengan kelakuan kedua pria yang mengaku wartawan tersebut.

“Sangat menyedihkan. Prihatin dengan kelakuan oknum wartawan tersebut karena telah mencoreng marwah para pencari berita,” kata Eri kepada sukabumiheadline.com, Senin (1/7/2024).

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru