Ngenes, Mayat Bayi Lengkap Ari-ari Mengapung di Sungai Cipelangleutik Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 4 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penemuan mayat bayi di Warudoyong, Kota Sukabumi. l Istimewa

Penemuan mayat bayi di Warudoyong, Kota Sukabumi. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com – Warga Kelurahan Benteng, digegerkan dengan penemuan mayat bayi laki-laki yang terbawa hanyut di Sungai Cipelangleutik, tepatnya di Jalan Sanin, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota Ipda Yanto menjelaskan, peristiwa penemuan mayat bayi yang terjadi pada Selasa (3/8/2021) sekira pukul 15.00 WIB, itu berawal dari beberapa anak yang sedang bermain sepak bola.

“Tidak jauh dari sungai mereka melihat sosok tubuh bayi yang terbawa arus,” kata Yanto kepada sukabumiheadlines.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian anak-anak tersebut berteriak meminta tolong, bebarapa warga yang ada di sekitar lokasi lalu menghampiri dan memeriksa keadaan jasad bayi tersebut.

“Saat diperiksa, bayi berjenis kelamin laki-laki itu masih lengkap dengan ari-ari, tetapi sudah dalam keadaan meninggal dunia,” jelasnya.

Wargapun mengamankan jasad bayi itu ke pinggir sungai dan langsung menghubungi pihak kepolisian. Setelah mendapat laporan, anggota Polsek Warudoyong langsung mendatangi lokasi kejadian.

“Jasad bayi laki-laki itu kemudian dibawa ke RSUD R Syamsudin SH (Bunut) untuk dilakukan visum,” jelasnya.

Yanto menambahkan, Polres Sukabumi Kota langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus penemuan mayat bayi tersebut untuk diproses hukum.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru