Pelajar Acungkan Celurit di Parungkuda Sukabumi Akhirnya Ditangkap

- Redaksi

Kamis, 3 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga pelajar acungkan celurit diamankan di Polsek Parungkuda. l Istimewa

Tiga pelajar acungkan celurit diamankan di Polsek Parungkuda. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Petugas kepolisian dari Polsek Parungkuda, Polres Sukabumi menangkap tiga pelajar sebuah SMK di Sukabumi. Ketiganya ditangkap setelah mengacungkan celurit ke sebuah angkot trayek di Parungkuda yang diduga ditumpangi pelajar SMK lain.

Aksi mereka dinilai polisi telah menyebabkan keresahan di masyarakat setelah videonya yang tengah mengacungkan celurit viral di media sosial.

BERITA TERKAIT:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ada Mayat Pria Misterius di Toilet Wisata Kuliner Karang Taruna Sukabumi

5 Fakta Wisatawan Bogor Tenggelam di Pantai Citepus Palabuhanratu Sukabumi

Menurut Kapolsek Parungkuda Kompol Iman Prayitno, peristiwa dalam video itu terjadi di Jalan Raya Parungkuda tepatnya di Kampung Bojongkokosan, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Senin (31/10/2022) sekira pukul 07.00 WIB.

Berbekal informasi awal dari video tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Jajaran Reskrim Polsek Parungkuda kemudian berhasil mengamankan tiga pelajar SMK yang ada dalam video tersebut.

“Dari peristiwa tersebut kami berhasil mengamankan tiga pelajar SMK masing-masing SS, FM dan EA beserta dengan barang buktinya,” jelas Iman.

Selain menangkap ketiga pelajar tersebut, turut diamankan polisi barang bukti berupa senjata tajam jenis celurit yang disita dari salah satu pelaku.

“Kami terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap ketiga pelajar ini,” pungkasnya

Berita Terkait

Trik pemuda Gunungguruh Sukabumi edarkan belasan ribu butir obat terlarang
Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi
Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi
Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten
Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi
Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta
Perhutani KPH Sukabumi gandeng Damkar patroli bersama
Warga Sukamulya Sukabumi protes tanah aset desa dipindahtangankan ke swasta

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Pimpinan DPRD: Terus berkarya untuk Indonesia dan Kabupaten Sukabumi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dua anak di bawah umur asal Sukabumi kerja prostitusi online, 5 buku tamu disita polisi

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:23 WIB

Selundupkan 32 ribu benih lobster ilegal, warga Sukabumi ditangkap di Banten

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:18 WIB

Pria Sukabumi paksa gadis 19 tahun layani 300 lelaki hidung belang, Rp50 ribu per transaksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:01 WIB

Awal mula terungkapnya tanah aset Desa Sukamulya Sukabumi dikuasai swasta

Berita Terbaru