Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

- Redaksi

Senin, 12 Oktober 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia miras Polres Sukabumi di empat kecamatan - Ist

Razia miras Polres Sukabumi di empat kecamatan - Ist

sukabumiheadline.com – Satuan Reserse (Satreskrim) Narkoba Polres Sukabumi berhasil menyita sebanyak 532 botol minuman keras (miras) dari sejumlah lokasi di empat kecamatan, yaitu Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar.

Dikutip sukabumiheadline.com dari laman resmi kepolisian, Senin (12/10/2026), operasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Sukabumi AKP Yudi Wahyudi dengan melibatkan 20 personel gabungan pada pada Jumat (9/10/2026) pukul 15.00 hingga 23.45 WIB.

Tim menyasar sejumlah tempat hiburan malam, kafe, hingga warung remang-remang yang dinilai berpotensi menjadi lokasi peredaran barang terlarang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kegiatan ini bukan hanya menargetkan minuman keras, melainkan juga upaya menyeluruh untuk mengantisipasi peredaran narkotika serta obat-obatan keras terbatas yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” katanya.

Yudi menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang-barang haram tidak akan berhenti di sini.

“Kepolisian akan terus memperketat pengawasan di lapangan sekaligus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan pelanggaran hukum di lingkungannya,” jelas dia.

Yudi juga mengingatkan bahwa pencegahan harus diperkuat melalui pengawasan keluarga dan kepedulian lingkungan, terutama untuk melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba, obat keras, maupun minuman keras oplosan yang dapat membahayakan kesehatan.

“Polres Sukabumi berharap sinergi yang erat antara kepolisian, pemerintah daerah, keluarga, dan seluruh lapisan masyarakat dapat terus terjalin,” pungkasnya.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru