Pohon Besar menimpa kabel PLN di Nagrak Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 21 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pohon yang menimpa kabel PLN

Pohon yang menimpa kabel PLN

SUKABUMIHEADLINES.com I NAGRAK – Hujan deras dan angin kencang mengakibatkan beberapa pohon besar di kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi penimpa kabel PLN, Kamis (21/10/2021).

Menurut Miky P2BK kecamatan Nagrak mengatakan kejadian terjadi akibat hujan deras dan angin kencang.

“Hujan deras yg di sertai angin kencang yang menyebabkan pohon besar di dua Desa di kecamatan Nagrak menimpa kabel listrik,” ungkap Miky

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua Desa tersebut adalah Desa Babakan Panjang dan Desa Balekambang. Miky mengatakan sampai saat ini belum ada tindakan dari P2BK kecamatan Nagrak karena masih menunggu petugas PLN dan pemilik pohon.

“Kalau ada fasilitas PLN kita belum bisa bertindak apa-apa, apalagi listrik masih mengalir nyala, masih menunggu PLN, juga kesepakatan Desa dan pemilik pohon tersebut,” ujar Miky.

Sempat terjadi percikan api di kabel PLN yang terkena pohon tersebut. Miky juga turut menghimbau kepada masyarakat kecamatan Nagrak untuk lebih sigap dan waspada .

“Mengingat kondisi cuaca buruk yang sering terjadi pada pekan ini, maka kami P2BK Nagrak BPBD KAB SUKABUMI menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat, khususnya wilayah kecamatan Nagrak, untuk senantiasa waspada dan siaga,” tambahnya.

Lanjut Miky, terlebih lagi pada penduduk yang berada diarea rawan longsor, banjir, juga area yang dekat dengan pepohonan.

“Segera melapor ke pemerintahan desa setempat/rt/rw/kadus apabila ada kejadian,” himbauannya.

 

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru