Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

- Redaksi

Selasa, 1 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AS, terduga pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan - Ist

AS, terduga pelaku pemerasan dengan mengaku sebagai wartawan - Ist

sukabumiheadline.com – Tindakan pemerasan oleh seorang pria yang mengaku sebagai wartawan berinisial AS (46), viral di media sosial. Dalam video yang beredar, AS mengamuk serta diduga meminta uang secara paksa ke guru SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, memicu reaksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Diketahui, menurut hasil pemeriksaan pihak polisi, AS juga terbukti positif mengonsumsi amphetamine sejenis sabu.

Dedi Mulyadi menyebut pihaknya segera menerjunkan tim hukum untuk menginvestigasi kasus yang viral di berbagai platform media sosial tersebut, meskipun AS kini sudah diamankan jajaran Polsek Sukaraja, dan dijebloskan ke sel.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ihwal dugaan motif pemerasan dan informasi bahwa ada beberapa sekolah lain yang juga menjadi korban kelakuan AS, Kapolsek Sukaraja Aguk Khusaeni berjanji akan terus mengembangkan kasus ini.

“Dugaan oknum wartawan yang ngamuk-ngamuk atau marah-marah di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Ketika kita menerima informasi langsung kita amankan, dan sekarang lagi sudah proses penyelidikan,” kata Aguk.

Dari hasil pemeriksaan awal dan tes urine yang dilakukan bersama Badan Narkotika Kabupaten (BNK), tambah Aguk, AS positif menggunakan zat psikotropika.

“Sudah kita lakukan tes urine dengan alat dari BNK, dan hasilnya positif amphetamine (sejenis sabu),” ungkapnya.

“Untuk sementara baru pelapornya (yang diperiksa). Dugaan pasal yang disangkakan Pasal 483 KUHP dan Pasal 448 KUHP juncto Pasal 126 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 4 tahun penjara,” papar Aguk.

KDM kirim tim hukum 

Tidak nyaman dengan kelakuan pria yang mengaku wartawan tersebut, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai tindakan itu tidak sesuai dengan prinsip-prinsip kerja jurnalis.

“Oknum wartawan di Sukabumi berteriak-teriak, mencak-mencak di sekolah dasar saya lihat, di mana di situ anak-anak di sekitarnya lagi bermain. Dan saya tidak tahu inti masalahnya apa. Tetapi, bahwa tindakan-tindakan tersebut tidak mencerminkan prinsip-prinsip yang harus dimiliki oleh seorang jurnalis,” kata dikutip sukabumiheadline.com dari video di akun Instagram pribadinya.

“Dan selanjutnya, meskipun itu adalah Kewenangan Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, pemerintah Provinsi Jawa Barat hari ini akan meminta tim untuk segera datang ke lokasi, menginvestigasi dan kemudian melakukan advokasi agar peristiwa tersebut tidak terulang lagi agar lembaga-lembaga pendidikan terjaga kredibilitasnya terbebas dari berbagai unsur intimidatif yang dapat merusak sistem pengelolaan pendidikan di Jawa Barat,” tegas Dedi.

Untuk itu, ia memilih mengambil alih penanganan kasus tersebut, meskipun dari sisi kewenangan merupakan tanggung jawab Bupati Sukabumi Asep Japar. Dedi menyatakan, akan mengirim tim hukum untuk mendalami kasus viral tersebut.

“Dari sisi tanggung jawab, memang tanggung jawaban Bupati dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi tetapi saya melihat bahwa ini harus ada langkah-langkah yang nyata untuk melindungi lembaga pendidikan di Jawa Barat,” kata pria yang akrab dipanggil KDM itu.

Berita Terkait

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru