Resmi, Persib disanksi Rp148 Juta buntut Bobotoh rusuh

- Redaksi

Senin, 6 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

Bendera Persib Bandung - sukabumiheadline.com

sukabumiheadline.com – Komite Disiplin dan Etik Asian Football Confederation atau AFC menghukum Persib Bandung sebesar 8.750 dolar AS atau setara Rp148 juta. Denda tersebut dijatuhkan buntut keributan oleh Bobotoh.

Klub berjuluk Maung Bandung itu dinilai melanggar Pasal 65 Kode Disiplin dan Etika AFC tentang tanggung jawab atas perilaku penonton.

“Penonton yang terkait dengan pihak tergugat terlibat dalam keributan dengan penonton dari klub tuan rumah, yang merupakan tindakan perilaku tidak pantas,” tulis AFC dikutip sukabumiheadline.com dari laman resminya, Senin (6/4/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kericuhan Bobotoh dengan pendukung Ratchaburi FC terjadi setelah leg pertama babak 16 besar AFC Champions League (ACL) Two 2025/2026 di Dragon Solar Park, Ratchaburi pada 11 Februari 2026 lalu.

Ketika itu, Bobotoh awaydays Thailand dengan jumlah yang cukup banyak. Video keributan dengan fans Ratchaburi FC lalu beredar luas di media sosial.

Persib sudah beberapa kali mendapatkan sanksi dari AFC di ACL Two musim ini, beberapa di antaranya karena disebabkan oleh perilaku Bobotoh. Alhasil, Maung Bandung harus membayar denda Rp148 juta dari AFC itu maksimal 30 hari setelah menerima keputusan berdasarkan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC.

“Ini merupakan pelanggaran keempat dari pihak tergugat dalam periode residivisme. Persib Bandung (IDN) diperintahkan untuk membayar denda sebesar USD 8.750 karena melakukan pelanggaran berdasarkan Pasal 65.1 Kode Disiplin dan Etika AFC.”

“Denda tersebut harus diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etika AFC,” tuturnya.

Tak hanya Persib, Ratchaburi juga didenda AFC akibat kejadian itu, tetapi nominalnya lebih rendah senilai 5.000 dolar AS (Rp84 juta).

“Penonton yang terkait dengan pihak tergugat terlibat dalam keributan dengan penonton dari klub tamu, yang merupakan tindakan perilaku tidak pantas,” kata AFC.

Namun, belum ada informasi resmi terkait kericuhan pada leg kedua di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA). Meskipun Persib menang 1-0, namun ratusan Bobotoh turun ke lapang memprotes kepemimpinan wasit yang dinilai menguntungkan Ratchaburi FC.

Sejumlah pengamat sepak bola menyebut Persib terancam sanksi berat dari AFC menyusul aksi oknum Bobotoh turun ke lapangan dan kericuhan usai laga kontra Ratchaburi FC pada Februari 2026).

Pelanggaran ini dinilai berat karena berulang, berpotensi denda ratusan juta hingga miliaran rupiah, serta larangan menggelar laga kandang.

Berita Terkait

3 laga kandang Persib di Super League dan ACL Two digelar di Stadion SJH
Jadwal Persib Oktober 2026: 7 laga di Super League, ACC Shopee Cup dan ACL Two
Soal surat Persib tagih utang ke PT LIB Rp9,4 miliar
Jadwal Persib Oktober: 7 pertandingan di 3 kompetisi
74 tim ikuti turnamen domino Sukabumi
Jersey, lawan dan jadwal Persib di ASEAN Shopee Cup 2026/2027
Terdekat The Cong-Viettel FC, profil lawan dan jadwal Persib di Grup E ACL Two 2026/2027
3 dari Persib, daftar pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:00 WIB

3 laga kandang Persib di Super League dan ACL Two digelar di Stadion SJH

Kamis, 1 Oktober 2026 - 18:58 WIB

Jadwal Persib Oktober 2026: 7 laga di Super League, ACC Shopee Cup dan ACL Two

Rabu, 30 September 2026 - 05:00 WIB

Soal surat Persib tagih utang ke PT LIB Rp9,4 miliar

Senin, 28 September 2026 - 05:30 WIB

Jadwal Persib Oktober: 7 pertandingan di 3 kompetisi

Minggu, 27 September 2026 - 15:00 WIB

74 tim ikuti turnamen domino Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi musim kemarau ekstrem - sukabumiheadline.com

Sains

Masa peralihan dan puncak musim hujan di Sukabumi

Sabtu, 3 Okt 2026 - 17:52 WIB

Ilustrasi pelaku UMKM sedang menjahit pakaian - sukabumiheadline.com

Jawa Barat

Sukabumi masuk Top 10 IID versi BSKDN

Sabtu, 3 Okt 2026 - 14:00 WIB