sukabumiheadline.com – Komdis PSSI akhirnya menjatuhkan sanksi kepada Persib Bandung usai rusuh Bobotoh setelah laga melawan Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat, pada 23 September 2024 lalu.
Dalam rilisnya, Komdis PSSI menyebut sejumlah pelanggaran yang terjadi karena Bobotoh menyalakan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan.
Kemudian, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sanksi untuk Persib Bandung
Adapun sanksi yang diterima Persib Bandung, yakni dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi Liga 1 Tahun 2024/2025.
Baca Juga:
“Dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat,” tulis Komdis PSSI.
Setelah itu, Maung Bandung juga mendapat hukuman tanpa penonton di sebagian tribun selama tiga pertandingan kandang, dan hukuman denda sebesar ratusan juta.
“Dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut; denda Rp295.000.000,” bunyi pernyataan Komdis.