Satu Hilang, 3 Pelajar Cibadak Sukabumi Terseret Ombak Pantai Ombak Putih

- Redaksi

Senin, 24 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban selamat di Pantai Ombak Putih Cikakak. l Istimewa

Korban selamat di Pantai Ombak Putih Cikakak. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKAKAK – Tiga pelajar asal Kampung Babakan Banten RT 002/009, Desa Sukasirna, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat menjadi korban keganasan Pantai Ombak Putih, Kecamatan Cikakak.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, peristiwa terjadi pada Ahad (23/4/2023) saat ketiga korban tengah mandi di Pantai Ombak Putih, Desa Cikakak, Kecamatan Cikakak, pada sekira pukul 12.00 WIB.

“Adapun ketiga korban adalah Wildansyah usia 12 tahun, Yuda Faris Suara usia 16 tahun dan Rizki berusia 14 tahun,” jelas Kasatpolairud Polres Sukabumi AKP Tenda Sukendar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dua korban selamat, lanjut Tenda, adalah Wildansyah dan Yuda Faris Suara. “Sedangkan, untuk korban Rizki belum ditemukan,” tambahnya.

Tenda menjelaskan, peristiwa bermula saat ketiga korban sedang bermain di Pantai Ombak Putih. Saat itu, Rizki sedang bermain di dekat karang. Namun, tiba-tiba korban terseret arus ke tengah laut.

“Kemudian, Wildansyah dan Yuda Faris Suara mencoba menolong korban, akan tetapi ketiganya malah ikut terseret arus dan tenggelam,” ungkap Tenda.

Petugas Life Guard kemudian langsung mencoba memberikan pertolongan, akan tetapi yang tertolong hanya Wildansyah dan Yuda Faris Suara.

“Untuk korban RIzki sampai saat ini belum di temukan. Anggota Satpol Airud Polres Sukabumi bersama Tim SAR Gabungan masih melaksanakan pencarian korban Rizki,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026
Oknum PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lecehkan siswi PKL

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB