Sejoli Bukan Pasutri dan Miras Diamankan, Operasi Pekat Satpol PP Sukabumi Bocor

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi pekat di Palabuhanratu. l Istimewa

Operasi pekat di Palabuhanratu. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Ramadhan yang dilakukan tim Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri diduga bocor.

Hal itu, terlihat dalam operasi pekat tersebut, saat tim gabungan melakukan penyisiran ke sejumlah toko dan warung yang diduga menjual miras ditemukan sudah tutup

Dipimpin Kepala Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin dengan diikuti sebanyak 55 personel tersebut menyasar ke sejumlah toko yang diduga menjual miras dan tempat hiburan serta penginapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sebagian besar toko toko sudah dalam keadaan tutup, diduga kegiatan ini bocor,” ujar Syarifudin kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (30/3/2022).

Selanjutnya, kata Syarifudin tim gabungan terus  menyisir warung remang remang yang berada di kawasan Pantai Katapang  Condong, Kampung/Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Namun kondisinya juga hampir semua warung dalam kondisi kosong dan terkunci itu juga di duga bocor, kafe kafe yang hampir setiap ramai dalam keadaan tutup.

“Tim gabungan lakukan penyisiran, dan ditemukan 3 dus miras jenis Anggur Kolesom, bir dan Anggur Putih di WC dan kamar mandi di salah satu warung sekitaran pantai,” jelasnya.

Masih kata Syarifudin, dalam operasi pekat yang dilakukan tim gabungan juga selain mengamankan puluhan botol miras juga mengamankan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel Jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu.

“Barang bukti miras 34 botol diamankan di Mako Sat Pol PP kalau pasangan bukan suami istri setelah pendataan dilakukan pembinaan,” tandasnya.

Berita Terkait

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Kamis, 17 September 2026 - 23:30 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB

Marc Klok, pemain Persib Bandung - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Olahraga

Marc Klok: Hari ini Persib ke Jepara untuk menang

Minggu, 20 Sep 2026 - 17:40 WIB