Sejoli Bukan Pasutri dan Miras Diamankan, Operasi Pekat Satpol PP Sukabumi Bocor

- Redaksi

Rabu, 30 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Operasi pekat di Palabuhanratu. l Istimewa

Operasi pekat di Palabuhanratu. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l PALABUHANRATU – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) jelang Ramadhan yang dilakukan tim Gabungan Satpol PP, TNI dan Polri diduga bocor.

Hal itu, terlihat dalam operasi pekat tersebut, saat tim gabungan melakukan penyisiran ke sejumlah toko dan warung yang diduga menjual miras ditemukan sudah tutup

Dipimpin Kepala Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Sukabumi Syarifudin dengan diikuti sebanyak 55 personel tersebut menyasar ke sejumlah toko yang diduga menjual miras dan tempat hiburan serta penginapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya sebagian besar toko toko sudah dalam keadaan tutup, diduga kegiatan ini bocor,” ujar Syarifudin kepada sukabumiheadlines.com, Rabu (30/3/2022).

Selanjutnya, kata Syarifudin tim gabungan terus  menyisir warung remang remang yang berada di kawasan Pantai Katapang  Condong, Kampung/Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.

Namun kondisinya juga hampir semua warung dalam kondisi kosong dan terkunci itu juga di duga bocor, kafe kafe yang hampir setiap ramai dalam keadaan tutup.

“Tim gabungan lakukan penyisiran, dan ditemukan 3 dus miras jenis Anggur Kolesom, bir dan Anggur Putih di WC dan kamar mandi di salah satu warung sekitaran pantai,” jelasnya.

Masih kata Syarifudin, dalam operasi pekat yang dilakukan tim gabungan juga selain mengamankan puluhan botol miras juga mengamankan pasangan bukan suami istri di salah satu hotel Jalan Kidang Kencana, Palabuhanratu.

“Barang bukti miras 34 botol diamankan di Mako Sat Pol PP kalau pasangan bukan suami istri setelah pendataan dilakukan pembinaan,” tandasnya.

Berita Terkait

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Berita Terbaru

Ilustrasi korban tenggelam di laut - sukabumiheadline.com

Sukabumi

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Minggu, 11 Okt 2026 - 16:00 WIB