Senin Pagi Dua Kendaraan Tabrakan di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Senin, 8 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

sukabumihedaline.com l PARUNGKUDA – Mengalami hilang kendali saat melintasi jalan tikungan, dua unit kendaraan terlibat kecelakaan lalulintas tabrakan di di Jalan Raya Bogor-Sukabumi tepatnya Kampung/Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Dua kendaraan terlihat kecelakaan antara Toyota Calya dengan nomor polisi F 1665 UY bertabrakan dengan kendaraan UD Truck Tracktor Head Tandom B 9134 CEH.

Berdasarkan informasi diperoleh, peristiwa kecelakaan lalu lintas tabrakan tersebut terjadi Senin, (8/5/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Gakum Satlantas Polres Sukabumi IPDA M. Yanuar Fajar mengatakan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa kecelakaan lalu lintas tersenut hanya saja kedua pemilik kendaraan mengalami kerugian materil.

M. Yanuar Fajar menerangkan, dari hasil olah kejadian perkara, peristiwa berawal saat kendaraan Toyota Calya yang dikemudikan Hudri Ruhyat (43) warga Desa Cibodas Kecamatan Palabuhanratu melaju dari arah Bogor menuju Sukabumi.

Namun, sesaat sesampainya di tempat kejadian melintasi jalan lurus agak menikung ke kanan, diduga sopir hilang kendali ke sebelah kanan jalan, dan dari arah berlawanan secara bersamaan melaju kendaraan UD Truck Tracktor Head Tandom yang dikemudikan Saeful Farid Abdillah (41) warga Desa Kramat Kabupaten Tegal.

“Dikarenakan jarak sudah terlalu dekat kecelakaan lalulintas tidak dapat terhindarkan lagi, kedua kendaraan terlibat tabrakan,” ujar M. Yanuar Fajar.

Adanya peristiwa kecelakaan lalulintas tersebut membuat arus lalu lintas sempat terjadi kepadatan, namun saat ini kata M. Yanuar Fajar dua kendaraan sudah berhasil dievakuasi.

“Arus lalin sudah kembali normal, kerugian materil dari dua kendaraan yang terlibat kecelakaan mencapai 30 jutaan Rupiah,” ucapnya.

Berita Terkait

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak
Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 23:00 WIB

Di Sukabumi Menhan dan Wapang TNI ingatkan skill menembak dan bela diri: Mutlak

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru