Sindikat Residivis Pecah Kaca Dibekuk di Parungkuda Sukabumi

- Redaksi

Kamis, 16 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sindikat pecah kaca dibekuk di Parungkuda, Sukabumi. l Istimewa

Sindikat pecah kaca dibekuk di Parungkuda, Sukabumi. l Istimewa

sukabumiheadline.com l PARUNGKUDA –  Viral di media sosial video aksi penangkapan empat pria oleh petugas kepolisian di Jalan Nasional, ruas Sukabumi-Bogor, tepatnya di depan Polsek Parungkuda, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Kamis (16/3/2023).

Dilihat sukabumiheadline.com, sejumlah pria tegap dan gondrong berpakaian preman dan petugas berseragam kepolisian meringkus empat orang laki-laki.

Penangkapan diawali dengan sebuah tembakan peringatan dari salah seorang petugas ke udara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Keempat pria yang ditangkap kemudian digelandang ke Kantor Polsek Parungkuda.

Belum diketahui informasi terkait aksi penangkapan tersebut. Namun, dalam narasi disebutkan jika keempat pria yang diringkus adalah sindikat residivis pelaku pecah kaca mobil.

“Penangkapan spesialis residivis pemecah kaca mobil bBerhasil dilumpuhkan berjumlah empat orang di depan Polsek Parungkuda sekitar pukul 15.00 WIB,” ucap seorang pria dalam narasi video.

Berita Terkait

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar
Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi
Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi
Guru ngaji di Nyalindung Sukabumi cabuli 7 santri laki-laki
Dua remaja Cibadak Sukabumi tenggelam di Pantai Citepus, satu hilang
Dosen asal Kota Cimahi ditemukan tewas di Desa Cimahi Sukabumi

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:00 WIB

Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:30 WIB

Kronologi pemuda Cicantayan Sukabumi pelaku pelecehan seksual dibekuk polisi

Selasa, 6 Oktober 2026 - 20:02 WIB

Punya jabatan di perusahaan, pria baju oranye ludahi jukir RSUD Palabuhanratu Sukabumi

Berita Terbaru