Soal Isu Keributan di Room Karaoke, Ini Sikap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Sukmagara. l Istimewa

Yudha Sukmagara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengaku siap memenuhi undangan Badan Kehormatan (Bakhor) terkait undangan klarifikasi insiden keributan di salah satu tempat karaoke di Kota Sukabumi yang disebut melibatkan dirinya.

“Tadi pun sudah ada penyampaian kepada saya apa namanya secara lisan. Pastinya saya selaku anggota DPRD harus dan wajib dan hormat terhadap tata tertib DPRD apabila, apa namanya, ada undangan untuk saya, apa namanya perihal mengenai isu ini iya kan saya untuk hadir dan juga untuk menyampaikan apa perlu diketahui oleh badan kehormatan,” kata Yudha kepada wartawan usai mengikuti Rapat Badan Anggaran di Selabintana Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/8/2022).

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Bakhor DPRD Kabupaten Sukabumi hari ini, Jumat pagi pukul 09.00 WIB, menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di di Aula Flamboyan, kantor Balai Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITA TERKAIT:

Isu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Terlibat Keributan di Room Karaoke, Ini Sikap Bakhor

Menurut Wakil Ketua Bakhor, Edi Sudrajat bahwa hasil Raker memutuskan untuk mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Yudha Sukmagara.

“Surat (untuk Yudha Sukmagara) dikirim hari ini. Karena waktunya singkat dan tuntutannya hanya klarifikasi. Kita dijadwalkan Senin (29/8/2022),” kata Edi.

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026
DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat
Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan
Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita
PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun
Kebakaran hutan dan lahan di Sukabumi, 4 hektare hangus
Memahami Perda Kabupaten Sukabumi tentang Jasa Konstruksi: Penggolongan hingga sanksi pidana
Korban bencana terlantar, pengamat: Bupati Sukabumi jangan tunggu gubernur turun tangan

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 21:03 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Kamis, 3 September 2026 - 12:49 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi: Anggaran daerah harus berdampak nyata bagi masyarakat

Selasa, 1 September 2026 - 13:32 WIB

Pria mabuk di Sukabumi ngaku wartawan, ngamuk diduga palak guru SD, KDM turun tangan

Minggu, 30 Agustus 2026 - 23:50 WIB

Diintai sepekan, 518 botol miras di Cibadak, Parungkuda dan Cicurug Sukabumi disita

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:02 WIB

PPPK Kabupaten Sukabumi tolak tes ulang dan batas usia 35 tahun

Berita Terbaru

Ilustrasi sepotong buah semangka - sukabumiheadline.com

Kesehatan

Jangan dibuang! Ini deretan khasiat kulit semangka

Minggu, 6 Sep 2026 - 05:33 WIB

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi - Setwan DPRD Kabupaten Sukabumi

Legislatif

DPRD Kabupaten Sukabumi dalami perubahan APBD 2026

Sabtu, 5 Sep 2026 - 21:03 WIB