Soal Isu Keributan di Room Karaoke, Ini Sikap Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi

- Redaksi

Jumat, 26 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Sukmagara. l Istimewa

Yudha Sukmagara. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Yudha Sukmagara mengaku siap memenuhi undangan Badan Kehormatan (Bakhor) terkait undangan klarifikasi insiden keributan di salah satu tempat karaoke di Kota Sukabumi yang disebut melibatkan dirinya.

“Tadi pun sudah ada penyampaian kepada saya apa namanya secara lisan. Pastinya saya selaku anggota DPRD harus dan wajib dan hormat terhadap tata tertib DPRD apabila, apa namanya, ada undangan untuk saya, apa namanya perihal mengenai isu ini iya kan saya untuk hadir dan juga untuk menyampaikan apa perlu diketahui oleh badan kehormatan,” kata Yudha kepada wartawan usai mengikuti Rapat Badan Anggaran di Selabintana Kabupaten Sukabumi, Jumat (26/8/2022).

Diberitakan sukabumiheadline.com sebelumnya, Bakhor DPRD Kabupaten Sukabumi hari ini, Jumat pagi pukul 09.00 WIB, menggelar Rapat Kerja (Raker) bertempat di di Aula Flamboyan, kantor Balai Kepegawaian dan Pelatihan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sukabumi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITA TERKAIT:

Isu Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Terlibat Keributan di Room Karaoke, Ini Sikap Bakhor

Menurut Wakil Ketua Bakhor, Edi Sudrajat bahwa hasil Raker memutuskan untuk mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada Yudha Sukmagara.

“Surat (untuk Yudha Sukmagara) dikirim hari ini. Karena waktunya singkat dan tuntutannya hanya klarifikasi. Kita dijadwalkan Senin (29/8/2022),” kata Edi.

Berita Terkait

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia
Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara
Program Genting: PT Astra International – BKKBN kolaborasi cegah stunting di Sukabumi
Penimbun 150 jerigen BBM bersubsidi di Simpenan Sukabumi, terancam denda Rp60 miliar

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Minggu, 11 Oktober 2026 - 16:00 WIB

5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 12:00 WIB

Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Pria Gunungpuyuh dan Cikole Sukabumi jadi TO, terancam 20 tahun penjara

Berita Terbaru