Terlibat Perkelahian, 4 Siswa MTs dan SMP di Palabuhanratu Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Selasa, 14 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Orang tua dan pelaku kenakalan remaja. l Istimewa

Orang tua dan pelaku kenakalan remaja. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Kasus tawuran pelajar tingkat SLTP terjadi di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Hal itu diungkapkan Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsong, Selasa (14/6/2022).

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, menurut Mangapul, tawuran pelajar terjadi pada Senin (13/6/2022) sekira jam 11.00 WIB, di Jl. Ahmad Yani dan Jl. Kenari Alun-alun Palabuhanratu.

“Tawuran pelajar melibatkan siswa MTs Jamiyatul Aulad Pasanggrahan Palabuhanratu dengan SMPN 2 Citarik Palabuhanratu,” kata Mangapul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan, perkelahian melibatkan empat pelajar berinisial IM, FS, VG dan RG. Keempatnya diduga terlibat perkelahian, sehingga diamankan di Mapolsek Palabuhanratu.

Keempat pelajar diamankan Bhabinkamtibmas Kelurahan Palabuhanratu Aipda Deden Sun Gari bersama Bhabinkamtibmas Desa Cibodas Bripka Hendri Ariansyah dan Bhabin Desa Buniwangi Briptu Sandi Septian.

Masih kata dia, turut diamankan enam unit handphone berbagai merk. “Kami sudah melakukan mediasi secara kekeluargaan dengan para orang tua dan perwakilan guru masing-masing,” kata Mangapul.

Lebih jauh, Mangapul meminta pihak orang tua dan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan lebih ketat agar tidak ada provokasi menjelang kelulusan.

“Waspada hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memprovokasi, menjelang pengumuman kelulusan mari bersama jaga kamtibmas,” pungkas Mangapul.

Berita Terkait

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL
DPRD Kabupaten Sukabumi setujui Perubahan APBD 2026

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Jumat, 18 September 2026 - 16:53 WIB

Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak

Berita Terbaru

Presiden RI, Prabowo Subianto - Ilustrasi sukabumiheadline.com

Nasional

Prabowo sebut pengamat goblok, PVRI: Antisains

Minggu, 20 Sep 2026 - 23:42 WIB