Warga Bogor Spesialis Pencuri Tanaman Hias di Cidahu Sukabumi Dibekuk Polisi

- Redaksi

Rabu, 9 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku pencuri tanaman hias. l Istimewa

Dua pelaku pencuri tanaman hias. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l CIDAHU – Jajaran Unit Reskrim Polsek Cidahu, Polres Sukabumi, mengamankan dua pelaku diduga melakukan pencurian tanaman hias.

Informasi diperoleh sukabumiheadlines.com, kedua terduga pelaku merupakan warga Kabupaten Bogor berinisial HW (49) dan  EJ (46) yang diamankan pada Rabu 9 Februari 2022 sekira pukul 03.30 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah melalui Kapolsek Cidahu IPTU Suryana Bande mengatakan, penangkapan pelaku pencurian tanaman hias dilakukan di wilayah Kabupaten Bogor.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan Bande kejadian bermula ketika Polsek Cidahu menerima laporan masyarakat tentang pencurian tanaman hias di dalam Grand House, sebuah halaman rumah di Kampung/DesaTangkil, Kecamatan Cidahu Kabupaten Sukabumi pada 8 Februari 2022.

“Unit Reskrim Polsek Cidahu menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan olah TKP dan penyelidikan,” ujarnya.

“Jadi para pelaku ini masuk ke Grand House dengan cara merusak atap jaring dari plastik UV, ” tuturnya.

Masih kata Bande, setelah para pelaku berhasil masuk ke halaman Grand House kemudian menggasak berbagai jenis tanaman hias yang ada. Kemudian kabur dengan membawa hasil curiannya melalui pintu belakang. “Bersama dengan para pelaku, juga turut diamankan tanaman hias hasil curian, yang disimpan pelaku di rumahnya,” jelasnya.

Bande menegaskan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan guna mendalami kasus pencurian tanaman hias tersebut. “Kita terus dalami kasusnya untuk mengetahui apakah ada pelaku lain dalam kasus tersebut,” pungkasnya.

Adapun tanaman hias yang dicuri pelaku diantaranya berjenis terkenal, florida beauty.

Berita Terkait

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu
Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng
DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah
Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok
Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi
5 wisatawan asal Bekasi tenggelam di Pantai Cibuaya Sukabumi
DPRD Kabupaten Sukabumi minta Perumda AMTJM setor PAD Rp20 miliar
Sukabumi satu dari 10 daerah dengan jumlah lansia terbanyak, pengertian dan kriteria lanjut usia

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 01:30 WIB

Germo asal Sukabumi paksa wanita Sumsel layani 10 pria sehari, fee Rp50 ribu

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Kurun September-Oktober 2026 ada 86 kebakaran hutan di Sukabumi, sebagian karena iseng

Rabu, 14 Oktober 2026 - 19:00 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi minta DPTR naik kelas jadi A, tapi jangan sekadar berubah

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Jual jaket ojol kurang Rp30 ribu, dua pria Sukabumi saling bacok

Senin, 12 Oktober 2026 - 19:00 WIB

Penjual ratusan botol miras di Cibadak, Parungkuda, Nagrak, dan Cikembar disikat Polres Sukabumi

Berita Terbaru