Wisatawan Asal Tangerang Tewas Tenggelam di Curug Cikaso Sukabumi

- Redaksi

Rabu, 6 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban tenggelam di Curug Cikaso. l Istimewa

Korban tenggelam di Curug Cikaso. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINE.com l CIBITUNG – Seorang wisatawan tewas akibat tenggelam di Curug Cikaso, di Kampung Ciniti Desa/Kecamatan Cibitung, Kabupaten Sukabumi, Rabu (6/10/2021) pagi.

Korban, Alfan Ramdhan, adalah warga Perum Puri Asih Candu Blok D 1/9 RT 002/006, Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang Selatan. Sebelum tenggelam, korban terpeleset kemudian langsung tenggelam.

Menurut Kades Cibitung Iji Pahrudin, peristiwa tersebut terjadi jam 09.30 WIB, setelah korban beserta rombongan tiba di lokasi setengah jam sebelumnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat peristiwa terjadi, korban berenang sendirian, sementara teman-temannya memilih jajan di sebuah warung tidak jauh dari lokasi kejadian.

“Jadi sebelum terpeleset, korban sempat berenang-renang dulu sendirian. Kemudian naik, lalu terjadi kejadian terpeleset itu. Nah, saat terpeleset, kebetulan ada warga dan temannya yang melihat, jadi langsung ditolong,“ kata Iji kepada sukabumiheadline.com.

Namun, karena berada di kedalaman 2,5 meter, nyawa Alfan gagal diselamatkan. Pencarian korban dengan peralatan seadanya memakan waktu hingga setengah jam.

“Setelah tenggelam, korban bisa dievakuasi oleh warga dan teman-temannya dari kedalaman 2,5 meter,“ tambah Iji.

Saat ini, jenazah Alfan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Jampang Kulon.

Berita Terkait

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat
ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda
Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL
Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk
Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun
Sukabumi jadi daerah dengan Tagana terbanyak
DPRD Kabupaten Sukabumi putuskan Renja 2027
Bukan satu, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi diduga lakukan pencabulan terhadap 3 siswi PKL

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:31 WIB

Kontrakan RBC Sukabumi digeledah, pengedar narkoba ditangkap di Cisaat

Selasa, 22 September 2026 - 01:26 WIB

ASN Dishub Kabupaten Sukabumi akui pelecehan seksual ke 3 siswi PKL: Hanya bercanda

Minggu, 20 September 2026 - 16:02 WIB

Ruang kerja diubah jadi room karaoke, Sekdis Dishub Kabupaten Sukabumi lecehkan 3 siswi PKL

Sabtu, 19 September 2026 - 16:52 WIB

Jembatan Cipamatutan Sukabumi lapuk, retak, bolong dan rawan ambruk

Jumat, 18 September 2026 - 19:27 WIB

Lecehkan 3 siswi PKL, PNS Dishub Kabupaten Sukabumi ini terancam penjara 5-15 tahun

Berita Terbaru