SUKABUMIHEADLINE.com l KALAPANUNGGAL – Jajaran Polsek Kalapanunggal, Polres Sukabumi, mengamankan dua orang diduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor.
Informasi diperoleh sukabumiheadline.com, dua pelaku berinisial AF (20) dan RW (19), keduanya merupakan warga Kota Bekasi dan diamankan di dua lokasi berbeda.
Dari tangan kedua terduga pelaku polisi mengamankan satu unit sepeda motor diduga hasil curian. Kedua terduga pelaku mengaku pernah menjalankan aksinya di Kalapanunggal dan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Hasil pemeriksaan sementara, dua pelaku telah melakukan pencurian motor di dua TKP di wilayah Kalapanunggal, dua TKP di Parakansalak, dan satu TKP di Cidahu,” ujar Kapolsek Kalapa Nunggal AKP Ferry Poloso kepada sukabumiheadlines.com, Kamis (13/1/2022).

Adapun keduanya, lanjut Ferry, telah ditangkap setelah melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Kalapanunggal. Satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih F-4085-QX di Kampung Sinagar, dan satu unit Sepeda motor Yamaha Nouvo warna biru di Desa Gunungendut, Kecamatan Kalapanunggal, yang dilakukan pada 10 Januari 2022 lalu.
“Saat ini kita telah mengamankan dua pelaku untuk melengkapi penyidikan,” jelasnya.
“Untuk barang bukti yang kita amankan, satu unit sepeda motor Honda Beat Pop warna putih tanpa nomor polisi, dan satu kunci leter T,” tandasnya.