Hendak Perkosa Wanita Penjual Kopi di Sagaranten Sukabumi, AD Dibekuk Polisi

- Redaksi

Sabtu, 29 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

Ilustrasi pencabulan. l Istimewa

SUKABUMIHEADLINES.com l SAGARANTEN – Jajaran Polsek Sagaranten menangkap seorang laki-laki berinisial AD (32) yang telah melakukan perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang wanita pemilik warung di Kecamatan Sagaranten, Jumat (28/1/22) sekira pukul 16.30 WIB.

Kapolsek Sagaranten Iptu Aap Syaripudin mengungkapkan kejadian perbuatan cabul dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang di wilayah hukumnya tersebut terjadi pada Sabtu tanggal 22 Januari 2022, sekira pukul 11.00 WIB lalu.

Menurut Aap pelaku AD datang ke warung kopi milik korban kemudian memesan segelas kopi. Saat itu kondisi warung sedang dalam keadaan sepi. “Jadi saat itu hanya ada perempuan pemilik warung bersama anak balitanya,” ujar Aap.

Sesat kemudian, lanjut Aap pelaku berpura-pura meminta izin ke kamar mandi. Usai dari kamar mandi, pelaku tiba-tiba membekap korban dari belakang, lalu menarik tubuh korban seraya memukul leher korbannya.

“Setelah itu, pelaku berusaha membuka celana dan meraba kemaluan korban,” jelasnya.

Baca Juga :  Kumuh dan Didominasi Pedagang Pakaian, Sukabumi Expo 2023 Mirip Pasar Malam

Namun, korban terus meronta dan berhasil melepaskan diri dari dekapan pelaku. Pelakupun melarikan diri menggunakan sepeda motor beat ke arah Kecamatan Cidadap Kabupaten Sukabumi.

“Dari pelaporan korban, polisi melakukan penyelidikan dan berhasil mendapatkan informasi keberadaan pelaku,” terangnya.

Adapun hasil penyelidikan, Aap mengatakan, didapat informasi bahwa AD diduga kuat sebagai pelaku perbuatan cabul serta penganiayaan terhadap perempuan pemilik warung. AD kini sudah diamankan unit Reskrim Polsek Sagaranten.

“Pelaku mengakui telah melakukan perbuatannya. Turut diamankan beberapa barang barang bukti dari pelaku AD, yaitu berupa satu unit sepeda motor untuk melarikan diri, serta baju yang dipakai pelaku pada saat kejadian,” tandasnya.

Berita Terkait

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD
Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi
Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia
Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi
Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah
Hari Lahir Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi: Maknai dengan hati
Henhen Herdiana cetak gol, skor laga Persib Legend++ vs Perssi Selection Sukabumi imbang
Merasa diabaikan saat berobat di RSUD Al Mulk Sukabumi, warga minta bantuan KDM

Berita Terkait

Jumat, 6 Juni 2025 - 11:29 WIB

Nelayan Ciemas Sukabumi rugi Rp62 juta, iming-iming bantuan perahu oleh kades dan anggota DPRD

Rabu, 4 Juni 2025 - 23:14 WIB

Wanita asal Sukabumi curi motor usai kencan saat pelanggannya mandi

Rabu, 4 Juni 2025 - 06:28 WIB

Dedi Mulyadi turun tangan, jalan butut 3 tahun leucir bikin Bupati Sukabumi bahagia

Rabu, 4 Juni 2025 - 01:47 WIB

Intip ritual khusus sapi kurban milik Prabowo Subianto seharga Rp110 juta di Sukabumi

Selasa, 3 Juni 2025 - 20:49 WIB

Innalillahi, jemaah haji wanita asal Cicurug Sukabumi meninggal dunia di Mekkah

Berita Terbaru