Asyik Karokean di Kafe Palabuhanratu Sukabumi, Warga Citepus Dihajar Pakai Botol

- Redaksi

Rabu, 11 Januari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pemukulan di tempat karaoke di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

Pelaku pemukulan di tempat karaoke di Palabuhanratu. l sukabumiheadline.com

SUKABUMIHEADLINE.com l PALABUHANRATU – Asyik hiburan dengan karaoke di salah satu kafe yang berada di Kampung Katapang Condong, atau Pasar Monyet, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, seorang pengunjung dianiaya hingga mengalami luka di pelipis.

Informasi diperoleh sukabumiheadline.com dari Kapolsek Palabuhanratu Kompol Mangapul Simangunsomg, Iwan Setiawan (39) warga Citepus harus menerima lima jahitan di sekitar pelipisnya setelah alami luka robek akibat dianiaya salah satu pengunjung kafe berinisial R (39).

Dijelaskan Mangapul, peristiwa berawal saat sekelompok orang sedang melaksanakan hiburan di Kafe D&Zie yang berada di sekitar Pasar Monyet sekira pukul 02.00 WIB, keributan terjadi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita sudah menerima laporan polisi pada Rabu, 11 Januari 2023 pada jam 09.50 WIB, di mana adanya peristiwa penganiayaan di salah satu kafe pada jam 02.00 WIB,” ujarnya. Rabu, (11/1/2023) malam kepada awak media.

Baca Juga :  Puluhan Pekerja Terancam, Upaya Pabrik Kerupuk di Nagrak Bertahan Saat Pandemi

“Setelah kita lakukan cek TKP, di sana muncul saksi-saksi, bahwa di sana ada kegiatan karokean. Di sana ada beberapa orang, saksi yang kita periksa ada tiga orang,” imbuhnya.

Lanjut Mangapul dari keterangan para saksi, terdapat satu orang yang menimbulkan ataupun pelaku sesuai ciri-cirinya yang diungkapkan korban saat diperiksa.

“Sesuai keterangan korban, kita melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku sekira dua kilometer dari tempat kejadian, yaitu di tempat tinggalnya Jalan Kidang Kencana,” jelasnya.

“Pelaku mengakui bahwa melakukan pemukulan dengan botol, bisa kita lihat ini barang bukti pecahan botol yang dipukulkan ke pelipis korban,” sambungnya.

Baca Juga :  Pelajar Sukabumi menjerit ke KDM, setiap hari ke sekolah bertaruh nyawa

Awal kejadian, kata Mangapul, saat itu ada bahasa ataupun kata-kata “rese” pada saat sekelompok orang tersebut. Setelah adanya senggolan saat berkaraoke, selanjutnya pelaku melakukan pemukulan dengan menggunakan botol.

“Pengakuan si pelapor juga sebagai korban, dia pengaruh minuman juga, sama-sama minum. Pelaku dan teman korban saling mengenal, tapi pelaku dengan korban tidak saling kenal,” jelas Mangapul.

“Yang menjadi pemicunya itu akibat kesalahpahaman saat nyanyi nyanyi di kafe,” terangnya.

Mangapul menambahkan, pelaku dijerat Pasal 351 ayat 2 Dengan ancaman hukuman 5 tahun.

“Kita menerapkan pasal 351 ayat 2 penganiayaan berat, ancaman hukuman 5 tahun. Saat ini kondisi korban sudah ditangani tim medis rumah sakit dan sudah dinyatakan bisa pulang. Korban mendapatkan lima jahitan dengan tiga centimeter luka di pelipis,” tandasnya.

Berita Terkait

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak
Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok
Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi
Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua
Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut
Komisi II DPR RI terima aspirasi warga Susukecir gabung Kota Sukabumi
Audiensi Forum CJH 2026, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi janji perjuangkan aspirasi
Setelah Menteri LH, kali ini Wali Kota Sukabumi ditegur Komisi II DPR RI

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 12:59 WIB

Bahaya medsos! 4 remaja Sukabumi dipaksa lakukan prostitusi anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:56 WIB

Innalilahi, Kholid pria asal Sukabumi ditemukan membusuk dalam posisi jongkok

Kamis, 4 Desember 2025 - 03:25 WIB

Tukang kredit baju merintih sebelum ditemukan meninggal dunia di toilet masjid Jampang Kulon Sukabumi

Rabu, 3 Desember 2025 - 18:51 WIB

Status 381 desa di Kabupaten Sukabumi, 2027 diklaim terkoneksi semua

Rabu, 3 Desember 2025 - 16:14 WIB

Padil, pria asal Cicurug Sukabumi tewas korban lakalantas maut

Berita Terbaru