Catat Waktu dan Sasarannya, Polisi Sukabumi Kembali Berlakukan Tilang Manual

- Redaksi

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

Tilang manual oleh petugas dari Polres Sukabumi Kota. l Istimewa

sukabumiheadline.com l CIKOLE – Kepolisian Republik Indonesia kembali menyelenggarakan penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual di seluruh wilayah Indonesia.

Operasi yang akan digelar mulai Kamis, 1 Juni 2023 tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalulintas.

Menyikapi hal tersebut, Polres Sukabumi Kota sebagai salah satu Satuan Kewilayahan di lingkungan Polda Jabar menugaskan 18 personel Polri yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan Sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu terlihat saat apel penyematan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran lalu lintas di halaman kantor Satpas Satlantas Polres Sukabumi Kota, Rabu (31/5/2023).

Kasatlantas Polres Sukabumi Kota, AKP Eryda Kusumah menyematkan ban lengan tanda petugas penindak pelanggaran Lalu Lintas terhadap 18 personel Sat Lantas yang telah memiliki Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan lolos sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga :  Warga Sukabumi Ingin Ganti Pelat Nomor Putih Kendaraan? Begini Caranya

Ke-18 personel Satlantas Polres Sukabumi Kota tersebut ditunjuk sebagai petugas yang dapat melakukan penindakan secara manual maupun melalui ETLE Mobile.

“Hari ini kami menyematkan ban lengan petugas penindak pelanggaran lalu lintas terhadap 18 personel yang telah mempunyai Skep Penyidik maupun Penyidik Pembantu dan sertifikasi penindakan pelanggaran lalu lintas,” ujar Eryda.

“Jadi selain menindak pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile, para petugas yang ditunjuk ini bisa melakukan penindakan secara manual,” tambah dia.

Eryda juga mengatakan, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile turut dilakukan oleh seluruh personel Satlantas Polres Sukabumi Kota.

“Secara umum, seluruh personel Satlantas bisa melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui ETLE Mobile, akan tetapi untuk penindakan secara manual hanya bisa dilakukan oleh ke-18 personel yang telah ditunjuk atau yang telah mempunyai sertifikasi penindakan pelanggaran lalulintas,” kata Eryda.

Baca Juga :  Viral Video Warga Sukabumi Injak AlQuran dan Tantang Umat Muslim

“Untuk penindakan secara manual ini rencananya akan dimulai pada 1 Juni 2023 besok. Kami dari pihak Kepolisian mengajak kepada seluruh masyarakat, mari sama-sama kita jadikan Kota Sukabumi ini menjadi Kota yang disiplin, tertib berlalulintas.” pungkasnya.

Diketahui, sasaran utama penindakan pelanggaran lalu lintas secara manual meliputi beberapa pelanggaran, antara lain, berkendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, menggunakan ponsel saat berkendara, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm Standar SNI dan melawan arus lalu lintas.

Selain itu, melampaui batas kecepatan, mengendarai kendaraan bermotor dibawah pengaruh alkohol, kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan spek teknis (spion, knalpot, lampu utama, lampu rem dan lampu lenunjuk arah), menggunakan kendaraan bermotor yang tidak sesuai peruntukan, kendaraan bermotor yang over loading dan over dimension, kendaraan bermotor tanpa plat nomor atau menggunakan nomor palsu.

Berita Terkait

Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia
Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi
Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak
Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi
Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi: Ada tambahan anggaran untuk gaji pegawai, tapi…
Ini pelapor Kapolsek Cidahu Sukabumi ke Divpropam Mabes Polri, buntut perusahaan rumah doa
Berkat Call Center 110, wanita di Cikembar Sukabumi dianiaya dan disekap mantan suami akhirnya selamat

Berita Terkait

Sabtu, 26 Juli 2025 - 05:13 WIB

Sudah bayar Rp9 juta, pria asal Sukabumi hendak jadi TKI ilegal ke Malaysia

Rabu, 23 Juli 2025 - 16:02 WIB

Penyebab warga Tegal ditemukan tewas di Cibadak Sukabumi

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:30 WIB

Sopir angkot di Sukabumi iuran perbaiki Jalan Kabupaten menuju tempat wisata rusak

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:44 WIB

Di depan Bupati Sukabumi, Dedi Mulyadi sampaikan ironi

Senin, 21 Juli 2025 - 03:50 WIB

Protes jalan butut di Kabupaten Sukabumi, tak ada digital printing spidolpun jadi

Berita Terbaru

DS, wanita asal Lampung memperkosa janda - Ist

Konten

Diancam cutter, janda pasrah diperkosa wanita asal Lampung

Sabtu, 26 Jul 2025 - 21:28 WIB